Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Kronologi Tembakan Polisi Hentikan Komplotan Pencuri Mobil di Sragen, Ditemukan Baju Dinas Perwira

Sebanyak tiga residivis yang berhasil ditangkap jajaran Polres Sragen pada pertengahan Februari lalu ternyata memiliki cerita panjang.

Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Polisi menunjukkan lubang di mobil bekas tembakan pistol polisi saat upaya kejar-kejaran. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN -- Sebanyak tiga residivis yang berhasil ditangkap jajaran Polres Sragen pada pertengahan Februari lalu ternyata memiliki cerita panjang.

Komplotan penjahat itu tertangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat Kepolisian.

Bahkan, aparat sampai harus memberondong enam peluru untuk menghentikan aksi pelaku.

Ketiganya berusaha kabur saat digerebek dalam sebuah pesta narkoba di rumah Warno, warga Tegal Arum, Plumbon, Sambungmacan, Sragen.

Mereka kabur dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna putih berpelat E 1810 RJ dengan tulisan Hello Kitty, berikut gambarnya berwarna pink.

"Mereka berhasil ditangkap di jalan kampung, Dukuh Made, Kecamatan Sambungmacan setelah menabrak mobil petugas, Toyota Avanza bernopol AD 8619 QD," kata Kasatreskoba Sragen, AKP Joko Satriyo Utomo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, dalam gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (11/3).

Menurut dia, sebanyak enam peluru yang ditembakkan itu meliputi tiga peluru merupakan tembakan peringatan

Dua peluru ditembakkan mengenai bagian belakang mobil pelaku yang kabur, satu di antaranya tembus hingga bagian depan.

"Satu peluru yang tembus dari belakang hingga depan itu melesat lewat tengah-tengah, di antara dua tersangka yang duduk di belakang.

Satu peluru lagi mengenai samping kiri mobil yang mengakibatkan bodi mobil berlubang dengan diameter 0,5 sentimeter," jelasnya.

Setelah diberondong peluru, Joko menyatakan, mobil Hello Kitty tersebut akhirnya menabrak mobil anggota Polres Sragen.

"Dua pelaku yang duduk di belakang itu yang membujuk satu pelaku yang menopir untuk menabrakkan mobil milik anggota yang berusaha memblokade jalan mereka," jelasnya.

Dalam insiden itu, Joko menuturkan, ketiga pelaku tidak mengalami luka-luka.

Tetapi, keenam anggota yang saat itu mengejar pelaku mengalami lebam akibat terpental di dalam mobil.

Sebanyak tiga residivis yang berhasil ditangkap Polres Sragen, pertengahan Februari lalu ternyata memiliki cerita panjang.
Sebanyak tiga residivis yang berhasil ditangkap Polres Sragen, pertengahan Februari lalu ternyata memiliki cerita panjang. (TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI)

Ketiga tersangka adalah Rudiyanto (30), tahun warga Desa Amis Kecamatan Cikedang Kabupaten Indramayu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved