Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

14 Hari Operasi Antik, Polres Salatiga Tangkap 8 Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Salatiga berhasil meringkus delapan orang pengedar narkotika dari berbagai jenis dalam operasi antik candi 2020 yang digelar sej

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menunjukan barang bukti ganja hasil operasi antik di Mapolresta Salatiga, Jumat (13/3/2020). TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

"Atas perbuatan tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya

AKBP Rahmad mengimbau kepada warga Salatiga untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Salatiga.

Pihaknya meminta apabila mendapati lingkungan sekitar tempat tinggal terdapat penyalahgunaan narkotika agar dilaporkan.

Seorang tersangka Agus Susanto (31) alias Temon mengaku mendapat paket ganja dari titipan teman dari Bukit Tinggi, Sumatera. Hanya saja, lantaran jumlahnya banyak dia turut memakai.

"Barang saya terima lewat pengiriman paket JNE.

Lalu saya pakai, itu semua titipan dan saya diminta menjual per alamat dihargai Rp 200 ribu.

Saya dijanjikan dapat upah Rp 2 juta, tapi belum terjual semua sudah ketangkap," jelasnya (ris)

Terik Mentari Tak Surutkan Semangat 30 Muda-mudi di Kendal Tampilkan Seni Budaya Tari hingga Gamelan

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Dibersihkan Pakai Disenfektan

Gubernur Ganjar Harus Lewat Jalan Rusak dan Seberangi Sungai di Kab Semarang Tinjau Desa Candirejo

Bukan Menjaga Keamanan, Satpam di Rest Area Tol Semarang Malah Curi HP Pengendara yang Istirahat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved