Wabah Virus Corona

Cegah Penyebaran Virus Corona, UNS Solo Berlakukan Kuliah Daring

Universitas Sebelas Maret (UNS) menetapkan berbagai langkah dalam pencegahan virus corona.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
tribun solo/dok
Gerbang Universitas Sebelas Maret Surakarta 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) menetapkan berbagai langkah dalam pencegahan virus corona.

Penetapan langkah pencegahan itu termaktub dalam surat edaran bernomor 1480 /UN27/HK/2020 tentang kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan penyebaran infeksi Covid-19
di lingkungan UNS.

Dalam surat edaran tertanggal 14 Maret 2020 yang ditandatangani Rektor UNS, Jamal Wiwoho, itu menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UNS.

Hotman Paris Ancam Putrinya yang Jadi Lawyer di Luar Negeri: Tak Balik Hak Waris Hilang

Diduga Menghina Presiden Jokowi di Medsos, Mahasiswa Asal Solo Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng

Viral Video Razia Polisi Bubar Setelah Warga Tanya Siapa yang Bertanggung Jawab, Ini Faktanya

BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan Sekolah Seluruh Jateng Libur Dua Minggu

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk
mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;

2. Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut:

a. Terhitung sejak hari Senin, 16 Maret s.d. Sabtu, 28 Maret 2020, mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring (sistem pembelajaran secara on-line).

Pimpinan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen agar dapat menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut;

b. Kegiatan praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik lapangan, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi, dapat dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;

3. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat, dapat dilakukan penjadwalan ulang dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;

4. Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau menjadwal ulang penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang, dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;

5. Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau menjadwal ulang perjalanan ke luar negeri.

Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta berkoordinasi dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini.

6. Menganjurkan semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak melakukan perjalanan di dalam negeri yang tidak penting.

Selain hal-hal tersebut di atas, Kampus UNS tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait infeksi Covid-19. (*)

Sulit Lacak Harun Masiku dan Nurhadi, KPK: Keduanya Sudah Tidak Gunakan Telepon Genggam

7 Cara Meminimalkan Tertular Virus Corona, Jangan Pegang HP di Tempat Umum

Hasil Observasi Sopir Pribadi Pasien Virus Corona Meninggal Asal Solo, Dinyatakan Negatif

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Kecelakaan Motor Terjun Ke Sungai di Pekalongan, 2 Meninggal

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved