BPJS Kesehatan
KPK Sebut 898 Rumah Sakit Mark Up Kelas demi Klaim BPJS, Rumah Sakit Mana Saja Itu?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Jadi, RS yang B mengklaim lebih tinggi untuk jenis sakit yang sama," ujar Pahala.
Dari hasil pemantauan, imbuh Pahala, empat dari enam rumah sakit itu tidak sesuai kelasnya.
Akibatnya terjadi pemborosan pembayaran klaim sebesar Rp33 miliar pertahun.
"Kita hitung setahun itu 4 RS yang beda kelas dengan realita.
Kelasnya mengklaim A, B, atau C dengan realitanya itu dapat sekitar Rp 33 miliar over payment.
Dia mengklaim di kelas yang sarana maupun orangnya sebenarnya tidak di kelas itu," kata Pahala.
"Kita hitung kalau 898 RS katakanlah turun kelas semua, dan dari 4 dari 6 RS yang kita temui tidak sesuai kelasnya over paymentnya itu Rp33 milir setahun,
kita estimasi paling tidak efisiensi Rp6 triliun sampai Rp6,6 triliun kita dapat kalau semua diturunin," ungkap Pahala menambahkan.
KPK meminta Kemenkes dan Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi penetapan kelas rumah sakit.
Kemenkes juga harus melakukan perbaikan regulasi terkait dengan klasifikasi dan perizinan Rumah Sakit.
"Oleh karena itu surat Menkes bilang 898 tolong sekarang Anda konfirmasi.
Pilihannya Cuma dua: lengkapi sarana dan prasarana atau anda turun kelas.
Kita minta tindaklanjutnya dong, kalau kelasnya ngga sesuai mau ngapain, turunin kelasnya atau paksa supaya fasilitas kesehatannya memenuhi," tutur Pahala.
"Kita dorong Kemenkes untuk menindaklanjuti ini.
Dari 898 itu bagaimana sekarang?