Wabah Virus Corona
PT KAI Larang Calon Penumpang Kereta Bersuhu Tubuh Tinggi untuk Cegah Penyebaran Corona
PT KAI melarang calon penumpang yang bersuhu tubuh tinggi mencapai lebih dari 38 derajat celcius atau terindetifikasi suspect virus corona.
Editor:
m nur huda
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI - Sejumlah dokter dan petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang membagikan masker kepada penumpang yang menaiki kereta dan pemeriksaan sebelum memasuki kereta di Stasiun Semarang Poncol, Kamis (5/3/20). Ditemukannya penderita virus corona atau Covid-19 di Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalankan Kereta Kesehatan atau Rail Clinic dan Kereta Inspeksi di lintas Utara dan Selatan Jawa, mulai 5 Maret hingga 9 Maret 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upaya Tangkal Corona, PT KAI Larang Calon Penumpang kereta yang Bersuhu Tubuh Tinggi
• BREAKING NEWS: Satu Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di RS Margono Purwokerto Meninggal
• Ganjar: Perguruan Tinggi Belum Diliburkan, Senin Baru Kita Bicarakan dengan para Rektor
• UPDATE, Total Pesepakbola Dunia yang Positif Corona Jadi 12 Orang