Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ditemukan Demam dan Bertingkah Aneh, Ini Pengakuan Bocah 8 Tahun Korban Pencabulan Ayah Kandung

Perceraian pertama saat WS masih berumur 5 bulan, dan perceraian kedua dengan wanita lain yang juga tak bertahan lama

Editor: muslimah
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah 

Ditemukan Demam dan Bertingkah Aneh, Ini Pengakuan Bocah 8 Tahun Korban Pencabulan Ayah Kandung

TRIBUNJATENG.COM, PARINGIN - Kasus pencabulan anak kandung terulang lagi, seperti dilakukan ayah di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ayah bejat ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Perbuatan itu dilakukan tersangka berinsial SH (32) terhadap korban WS (8) berulang kali.

BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan Sekolah Seluruh Jateng Libur Dua Minggu

Ganjar Gratiskan Tes Virus Corona, Alami Batuk Pilek Demam Segera Periksa ke 7 Rumah Sakit Ini

Dampak Penyebaran Virus Corona, Inilah 12 Tempat Wisata di Jawa Tengah yang Ditutup

Kapolsek Halong, Iptu Krismianto mengatakan, dari hasil penyidikan, SH melakukan pencabulan terhadap WS karena kesepian setelah 2 kali bercerai.

Perceraian pertama saat WS masih berumur 5 bulan, dan perceraian kedua dengan wanita lain yang juga tak bertahan lama.

"Dari hasil penyidikan, pelaku ini kesepian setelah 2 kali bercerai.

Istri pertama ini merupakan ibu dari WS, kemudian menikah lagi dengan wanita lain tapi bercerai lagi," ujar Iptu Krismianto, saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) malam.

SH terakhir kali mencabuli WS, ungkap Krismianto, pada Selasa (10/3/2020) lalu.

Setelah dicabuli pada malam hari itu, keesokan harinya salah satu tetangga mendatangi rumah pelaku dan menemukan SW dalam kondisi demam.

Apalagi, SW juga memperlihatkan gerak-gerik yang tidak seperti anak seusianya.

SW pun menceritakan ke tetangganya bahwa ia telah dicabuli oleh ayahnya berulang kali.

"Terakhir dikerjai oleh ayahnya itu pada malam Rabu lalu sebanyak 2 kali, setelah itu didatangi tetangganya dan dia cerita semua ke tetangganya bahwa telah dicabuli ayahnya," ungkapnya.

Karena merasa kasihan, SW kemudian dibawa ke puskesmas oleh tetangganya untuk diperiksa.

Namun, dokter di puskesmas tidak berani memeriksa SW secara mendalam karena harus melalui persetujuan pihak kepolisian.

Akhirnya SW pun dibawa pulang oleh tetangganya dan melapor ke polisi.

Menerima laporan adanya pencabulan anak, petugas dari Polsek Halong langsung menuju rumah pelaku.

Tetapi, baik pelaku maupun korban sudah meninggalkan rumah menuju rumah kerabatnya.

Polisi pun bergerak cepat memburu SH dan berhasil ditangkap di salah satu rumah kos

"Awalnya kan kami menerima laporan, setelah itu kami tindak lanjuti untuk mencari pelaku dan berhasil kita tangkap di rumah kosnya," ujarnya.

Di hadapan polisi, SH mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan.

SH akan diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesepian 2 Kali Bercerai, Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun Berulang Kali

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved