Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang Masa Darurat Virus Corona hingga 29 Mei 2020

perpanjang masa darurat ini disampaikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

www.instagram.com/jokowi
Presiden Jokowi menanggapi kasus virus Korona, Senin (27/1/2020). 

“Semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam,” ungkap presiden.

“Agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan,” imbuhnya.

Tegaskan Lockdown Wewenang Pusat

Mengenai kebijakan lockdown, Jokowi menegaskan keputusan berada di pemerintah pusat.

“Perlu saya tegaskan, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.

Jokowi pun menyebut kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

“Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” ungkap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan hal terpenting untuk dilakukan saat ini adalah meminimlisir mobilitas dan interaksi masyarakat.

Hal ini untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

“Sekarang ini yang paling penting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain."

"Menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19,” ungkap Jokowi.

Kebijakan Aktivitas di Rumah

Selain itu, kebijakan melakukan aktivitas di rumah disebut Jokowi perlu digencarkan.

“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19,” ungkap Jokowi.

Namun, Jokowi menekankan harus tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved