Berita Semarang
Wajah Pelaku Penipuan, Warga Genuk Semarang Bawa Kabur Motor Teman Sendiri Selama 2 Kali Lebaran
Unit Reskrim Polsek Mijen menangkap pelaku penipuan motor yang buron selama 2 tahun di Kendal.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Unit Reskrim Polsek Mijen menangkap pelaku penipuan motor yang buron selama 2 tahun di Kendal.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku penipuan motor di Mijen Kota Semarang ini memang tidak tahu diri.
Padahal korban yang tidak lain adalah teman pelaku sudah bersikap baik kepadanya.
Kebaikan korban ditunjukan dengan mengizinkan pelaku untuk menginap di rumahnya.
Sekaligus meminjami pelaku sepeda motor.
"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal selama tiga tahun.
Jadi korban tidak menaruh kecurigaan pada saat pelaku datang ke rumah korban hingga perbuatan penipuan motor terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Mijen, AKP Budi Purnomo kepada Tribunjateng, Selasa (17/3/2020).
• Diyakini Bisa Tangkal Virus Corona, Jamu Buatan Halimah Herbal Clinic Dibeli Orang Sudan dan Libya
• Untuk Sementara Tak Ada Jam Kunjungan di RSUD Kajen Pekalongan, Ini Sebabnya
• Efek Virus Corona, Studi Foto Pun Terkena Imbas karena Beberapa Kampus Tunda Wisuda
• RSUD Karanganyar Berlakukan Batasan Jam Besuk Pasien, Maksimal Penunggu 2 Orang
Budi menyebut korban adalah Agus Subekti (45) warga Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Sedangkan pelaku Agung Setiyawan (44) warga Sembungharjo Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Budi menyebut kronologi penipuan motor bermula ketika pelaku berkunjung ke rumah korban di Wonolopo Mijen Kota Semarang, 29 Mei 2018 sekira pukul 10.00 WIB.
Berhubung sudah saling kenal, korban tidak menaruh curiga kedatangan pelaku.
Bahkan pelaku sempat membantu korban yang saat itu sedang merenovasi rumah hingga sore hari.

"Setelah selesai aktifitas pada hari itu, sore hari tersangka meminta izin kepada korban untuk menginap di rumahnya.
Korban menyanggupi permintaan temannya itu," bebernya.