Berita Artis
Irwansyah Dilaporkan Lagi Terkait Bisnis Gigieat, Diduga Menggelapkan Rp 1,7 M
Lagi, Irwansyah dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana bisnis Gigieat Cake senilai Rp 1,7 M. Irwansyah dan Fakhran sendiri merupakan pemilik usah
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Setelah dilaporkan Medina Zein atas dugaan penggelapan dana Rp 1,9 Miliar, pesinetron Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus yang sama.
Kali ini, suami Zaskia Sungkar itu dilaporkan oleh salah satu rekan bisnisnya, Fakhran Rifqi.
Irwansyah dilaporkan bersama dua rekan bisnis lainnya yang diduga terlibat.
Irwansyah dan Fakhran sendiri merupakan pemilik usaha Gigieat Cake di mana Nagita Slavina menjadi brand ambassadornya.
“Kami sudah melakukan laporan polisi terhadap Hafiz Khairul Rijal dan kawan-kawan. Termasuk di situ ada Irwansyah dan Fitra," kata kuasa hukum Fakhran Rifqi, Diarson Lubis, saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020) yang Tribunjateng.com kutip dari kompas.com.
Pada 2017, Fakhran dibujuk untuk ikut berbisnis kue kikinian artis bernama Gigieat.
Fakhran merasa tertarik dengan tawaran perjanjian menggunakan hukum Islam atau disebut Syirkah.
Ia kemudian menanam modal sebesar Rp 1,7 Miliar. Fakhran dijanjikan keuntungan 66,7 persen.
• Ashanty Murka Dapat Undangan Lamaran Putrinya dengan Atta Halilintar: Aurel Jadi Kegatelan Banget!
• Ini Beda Batuk Gejala Corona dengan Batuk Biasa
• Ini Tips Membuat Disinfektan dengan Bayclin untuk Cegah Virus Corona Ala Najwa Shihab
Namun yang Fakhran dapatkan adalah uang senilai Rp 66,7 juta di bulan ke-3.
Kecurigaan Fakhran muncul ketika ia sudah mendapatkan keuntungan dari investasinya itu dalam waktu beberapa bulan.
"Ternyata beberapa bulan kemudian ini baru beberapa bulan investasinya ini Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan. Transfer uang per dua bulan Rp 66.700.000 sampai tiga kali dan dipertanyakan ini dasarnya apa,” tutur Diarson.
Sebab hal itu sangat berbeda dengan konsep perjanjian syirkah yang mereka sepakati.
Laporan Fakhran terhadap Irwansyah dibuat 20 Januari 2020 dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan nomor laporan TBL/394/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
Seperti yang diketahui, sejak dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh pengusaha Medina Zein, pada Oktober 2019, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar dengan terlapor artis Irwansyah kembali dilanjutkan.
Sempat dikabarkan berdamai, Medina Zein menegaskan jika dirinya tetap tidak ikhlas jika uang Rp 1,9 Miliarnya lenyap tanpa diganti.
Suami Medina Zein sekaligus kuasa hukumnya, Lukman Azhari mengatakan, sejauh ini, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan tetapi mangkir.
Namun, Lukman tak mau menjawab apakah pihak yang mangkir dari pemanggilan polisi itu adalah Irwansyah atau bukan.
"Menurut penyidik ada yang tidak hadir, ada yang memberikan keterangan sakit, ada yang tidak memberikan keterangan. Itu saja yang baru kami dapat informasikan," ucap Lukman yang Tribunjateng.com kutip dari kompas.com, Jumat (13/3/2020).
Seperti yang diketahui, pada Oktober 2019, pengusaha muda Medina Zein melaporkan Irwansyah atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,95 Miliar dari bisnis kerjasamanya dengan Irwansyah yakni Bandung Makuta.
Medina dan Irwansyah sendiri diketahui bekerjasama dalam bidang usaha kuliner sejak 2017 lalu. Medina mengakui bahwa di tahun kedua, usahanya itu sudah tak mendapatkan profit.
Namun fakta lain diungkapkan oleh istri Irwansyah, Zaskia Sungkar.
Pemegang saham terbesar justru dimiliki Laudya Cynthia Bella yang juga merupakan brand ambassador dari Bandung Makuta.
"Jadi Bandung Makuta di situ ada 6 pemegang saham, ada Irwansyah, ada saya Zaskia Sungkar, Hafiz Khairul Rijal, Laudya Cynthia Bella, ada Fira dan Medina Zein.
Medina Zein punya saham 20 %, dan pemegang saham terbesar dimiliki oleh Laudya Cynthia Bella," tutur Zaskia Sungkar dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu, Minggu (20/10/2019).
Dalam konferensi persnya, Zaskia Sungkar dan Irwansyah mengatakan bahwa aliran dana ke rekening perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps, konon sudah disepakati oleh pemegang saham lainnya.
Uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan kue Bandung Makuta di Jakarta.
"Uang yang ditransfer ke Jannah Corps semata-mata untuk menggaji mereka (karyawan). Bukan ke kita loh, untuk operasional. Gaji mereka saja," ujar Irwansyah sebagaimana dikutip dari akun YouTube Cumicumi, Sabtu (19/10/2019).
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2017, telah diusulkan bahwa karyawan Bandung Makuta di Jakarta digaji melalui rekening Jcorps.
Menurut Irwansyah, hasil tersebut disetujui 80 persen oleh pemegang saham dana PT Bandung Berkah Bersama.
Medina diduga tidak mengetahui dengan jelas mengenai hasil rapat tersebut. Sebab, saat itu Medina tidak hadir karena sedang mengurusi bisnisnya yang lain.
Selain ditemukan aliran dana ke perusahaan Irwansyah, aliran dana ke rekening pribadi Irwansyah juga ditemukan.
Medina mengakui bahwa di tahun kedua, usahanya itu sudah tak mendapatkan profit.
Pada tahun ketiga, Medina pun menaruh kecurigaan lantaran mengetahui adanya sejumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum sekaligus suami Medina Zein, Lukman Azhari dalam konferensi persnya, Jumat (18/10/2019).
"Jadi Medina Zein selaku pelapor mendirikan suatu usaha atau bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung, tahun 2017 bersama para terlapor.
Dan Medina ini dewan komisaris, pemegang saham juga di PT Bandung Berkah Bersama.
Pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik. Namun di tahun kedua sudah tidak ada pembagian profit," ujar Lukman.
"Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat. Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan," ungkap Lukman Azhari.
Setelah itu, pihak Medina Zein curiga karena Ditemukan ada aliran dana rP 1,9 Miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
"Aliran itu tidak wajar dan melanggar aturan. Mengalir ke rekening prbadi salah satunya adalah Irwansyah senilai Rp 1,95 Miliar" ujar Medina Zein.
Medina menaruh curiga saat bisnis Bandung Makuta dibilang sepi.
"Emang sesepi itu ya? Maksudnya benar-benar enggak ada profit? Sampai mines? Ternyata penjualannya masih oke banget," jelas Medina Zein dalam konferensi persnya, Jumat(18/10/2019).
Setelah Medina Zein menanyakan keuntungan bisnis pada Irwansyah, Medina Zein kaget saat suami Zaskia Sungkar itu mengatakan keuntungannya cuma 7%.
"Aku tanya, 'Wan kok gini sih', terus kata dia 'ya kan lo gak tau profit. Kue itu kan untungnya cuma 7%'.
Lah denger itu aku sebagai orang bisnis bingung. Karena menurut aku kalau bisnis profitnya di bawah 10% itu bukan bisnis namanya. Tapi yayasan. Konyol," lanjur Medina Zein.
Lukman Azhari mengatakan, Irwansyah dilaporkan selaku Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Lukman mengatakan, ditemukan aliran dana ke rekening pribadi Irwansyah yang tidak diketahui Medina Zein.
"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," ujar Lukman. (tribunjateng.com/jen)