Sabtu, 13 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Manulife Perluas Perlindungan Bagi Nasabah di Tengah Wabah Covid-19

Merebaknya penyebaran virus Corona, membuat PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) memperluas manfaat perlindungan bagi nasabahnya.

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Nasabah sedang mendapatkan penjelasan dari customer service perihal asuransi tambahan bagi nasabah lama (aktif) yang terdampak virus korona (Covid-19) di kantor pusat PT Manulife Indonesia, Kamis (19/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Merebaknya penyebaran virus Corona, membuat PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) memperluas manfaat perlindungan bagi nasabahnya.

Data Worldometers.info, Kamis (19/3/2020) pukul 09.00 WIB, sebanyak 219 ribu lebih diseluruh dunia terjangkit Covid-19.

Penderita ini tersebar di 173 negara dan teritori serta satu kapal pesiar yakni Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, Jepang.

Dalam data jumlah korban meninggal akibat Covid-19 mencapai 8.953 orang, sementara 84.795 orang dinyatakan sembuh.

Adapun penderita Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 227 kasus dengan korban meninggal 19 orang dan 11 orang dinyatakan sembuh.

Berdasarkan laporan itu, Manulife Indonesia mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk seluruh pertanggungan karena terdiagnosa Covid-19 dan tutup usia dengan periode waktu sampai dengan 31 Mei 2020.

Dijelaskan Director and Chief Marketing Officer Manulife Indonesia, Novita Rumngangun, perlindungan terhadap Covid-19 yang diberikan berlaku untuk semua nasabah Manulife Indonesia.

"Baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Manulife Indonesia juga bekerja sama dengan 800 rumah sakit di Indonesia, serta lebih dari 40 rumah sakit yang tersebar di Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, dan Tiongkok," jelasnya.

Adapun President Director and CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland, menjelaskan lewat proteksi, Manulife Indonesia ingin memberikan nasabah ketenangan.

"Prioritaskan kami untuk nasabah terlihat dari biaya perawatan yang ditanggung sesuai syarat dan ketentuan polis asuransi kesehatan nasabah, serta tambahan perlindungan sementara, seperti perlindungan kesehatan langsung sejak polis terbit atau tanpa masa tunggu ketika terdiagnosa Covid-19," katanya.

Ditambahkannya, dengan perluasan perlindungan ini, Manulife memberikan manfaat tutup usia langsung sebesar Rp 100 juta bagi pemegang polis aktif yang meninggal karena Covid-19.

"Khusus pemegang polis individu Manulife yang baru bergabung sejak 10 Maret 2020, akan mendapatkan tambahan manfaat berupa uang pertanggungan sebesar Rp 200 juta jika meninggal karena Covid-19. Semua manfaat perluasan perlindungan ini berlaku sampai dengan 31 Mei 2020," tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved