Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mulai Besok, Tidak Ada Layanan Tatap Muka di Dispendukcapil Kota Semarang, Lewat Online Website Ini

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menutup layanan tatap muka mulai Jumat (20/3/2020).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Screenshoot laman pelayanan online Dispendukcapil Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menutup layanan tatap muka mulai Jumat (20/3/2020).

Kepala Dispendukcapil Kota Srmarang, Adi Tri Hananto mengatakan, penutupan pelayanan tatap muka dilakukan hingga 30 Maret 2020.

Kebijakan ini diterapkan dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19).

Kenali Gejala Terinfeksi Virus Corona Tiap Harinya, Hari ke-8 Kasus Paling Parah

2 Pasien Baru Positif Virus Corona Dirawat di RSUP Kariadi Semarang, Ini Kata Ganjar

Tersinggung Dibilang Loyo, AS Pria Hidung Belang Bunuh PSK, HP Korban Diambil

Perubahan Wajah Terkini Via Vallen Kembali Kagetkan Netizen, Mereka Tak Percaya: Kok Beda Banget Ya

Semua layanan dialihkan secara online melalui eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id.

"Pelayanan online untuk semua jenis layanan, misalnya layanan legalisir dokumen kependudukan bisa dilakukan di menu pelayanan lainnya," papar Adi, Kamis (19/3/2020).

Warga tinggal mendaftar, kemudian log ini menggunakan NIK masing-masing. Mereka bisa memilih layanan yang dikehendaki. Ada beberapa menu pelayanan antara lain akta kelahiran, akta kematian, KTP elektronik, KIA, Kartu Keluarga, pindah keluar, dan kedatangan, update data, serta pelayanan lainnya.

"Yang menggunakan pelayanan online akan mendapatkan notifikasi pengambilan," imbuhnya.

Sementara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mendukung langkah yang dilakukan Dispendukcapil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Pak kepala dinas dukcapil sudah laporan. Boleh pelayanan ditutup, tapi pelayanan online tetap berjalan," katanya. (eyf)

Polisi Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Uang Syukuran Pelantikan Perangkat Desa di Purbalingga

Cerita Rafki Hidayat WNI yang Mungkin Terpapar Virus Corona Ditolak Tes Covid-19 di AS

Tak Sengaja Lihat Nomor Pin M-Banking Pelanggan, Elman Teknisi HP di Tegal Curi Rp 45 Juta

Kim Jong Un Klaim Korut Bebas Virus Corona, Mantan Pakar CIA Sebut Kim Bohong

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved