Pilkades Kendal 2020

58 Persen Incumbent Gagal di Pilkades Serentak Kendal 2020

Perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada Pilkades serentak di Kendal selesai pada, Kamis (19/3/2020) malam.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG/Istimewa
Ilustrasi pilkades 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kendal selesai pada, Kamis (19/3/2020) malam.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kendal, Ircham Chalid.

Sebanyak 199 kepala desa terpilih secara demokratis.

Harusnya Isolasi Mandiri, Ibu di Solo Ini Malah Rewang dan ke Pasar, Kini 17 Rumah Diisolasi

Akhirnya Terbongkar, Ini Alasan Utama Rahmat dan Rony Lakukan Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng

Robby Purba Posting Soal Kekecewaannya pada Ningsih Tinampi: Saya Harap Ini Sampai ke Ibu Ningsih

Didominasi oleh kaum laki-laki, 19 perempuan terpilih menjadi pemimpin tertinggi tingkat desa.

Kata Ircham, 60 persen atau 120 incumbent memberanikan diri untuk maju dalam Pilkades 2020.

Hanya saja 58 persen di antaranya gagal mempertahankan kursi kepemimpinan.

Artinya hanya 50 incumbent dari 199 Calon Kepala Desa terpilih oleh masyarakat.

"Data sudah selesai diplenokan tingkat P2KD.

Untuk yang incumbent dari 120 orang melaju 50 orang, tiap kecamatan ada," terang Ircham saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (20/3/2020).

Lebih lanjut, dalam Pilkades 2020, angka partisipasi masyarakat tertinggi berada di Desa Pagertoyo Kecamatan Limbangan sebesar 95 persen dari total 706 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sedangkan angka partisipasi terendah warga Desa Sukodadi Kecamatan Patean sebesar 70 persen dari jumlah DPT 5.493 orang.

Dalam tingkat kabupaten, angka partispasi masyarakat dalam Pilkades 2020 mencapai 83 persen.

Jumlah ini naik 6 persen dari Pilkades sebelumnya di angka 77 persen.

Hasil pleno tingkat P2KD rencananya akan diusulkan untuk ditetapkan dan dilantik ke Bupati Kendal Mirna Annisa pada 23 Maret nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved