Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Tasroh : Covid 19 dan Penguatan Anggaran

Pandemi Covid 19 (corona virus diseases) semakin menjadi-jadi penyebarannya. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

Bram
Tasroh 

Diketahui, dalam waktu 2 bulan terakhir, terdapat 12 kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat dengan anggaran Rp 690 juta untuk kegiatan sosialisasi kebijakan negara/pemerintah di berbagai bidang, dan sebanyak 67 kegiatan diklat di 9 kementerian/lembaga dengan anggaran sebanyak Rp 872 juta, berkat Covid 19 akhirnya ‘ditunda/ dibatalkan’.

Kondisi serupa terjadi di berbagai Pemda yang dalam 2 bulan terakhir berencana menggelar kegiatan sosialisasi dan diklat berbagai kebijakan pemerintah akhirnya batal/ditunda dengan nilai yang cukup signifikan bisa dihemat mencapai Rp 72,8 miliar. Setali tiga uang dengan penundaan/penghentian kegiatan serupa dari lingkungan BUMN/BUMD, ternyata bisa dihemat dana segar mencapai Rp 765 miliar lebih (Sindo, 16/3/2020).

Kedua, penghematan biaya perjalanan dinas, studi banding dan konsultasi. Diakui, selama ini pemerintah amat rumit dan sulit membendung derasnya anggaran perjalanan dinas, studi banding dan konsultasi dari berbagai instansi pusat hingga daerah, termasuk perjalanan dinas para pejabat BUMN/D di berbagai tingkatan.

Rata-rata setiap bulan biaya negara/daerah yang harus disediakan untuk keperluan perjalanan dinas mencapai Rp 2,8 triliun untuk 29 ribu pejabat pusat daerah yang untuk dan atas nama ‘perjalanan dinas’. Dengan hadirnya Covid 19, terbukti ampuh untuk mengerem para pejabat dan birokrat di berbagai tingkatan bepergian ke luar kantor yang biasanya atas nama ‘perjalanan dinas, studi banding, studi komparatif atau konsultasi’.

Perjalanan dinas para pejabat dan birokrat berdasarkan laporan BPK (2020) menjadi salah satu ‘biang kerok’ pemborosan APBN/APBD dan BUMN/BUMD lantaran selama ini belum ditemukan formulasi output dan outcomenya.

Untuk dan atas nama koordinasi dan konsolidasi lintas pimpinan / pejabat di berbagai tingkatan, perjalanan dinas ternyata bisa berpotensi dan beraroma korupsi karena menyedot keuangan negara/daerah/BUMN/BUMD yang tidak sedikit.

Dana-dana perjalanan dinas para pejabat/birokrat negara/daerah/BUMN dan BUMD itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk agenda lain yang lebih bermakna sosial luas, termasuk salah satunya untuk back up anggaran penanggulangan kebencanaan, termasuk bencana kesehatan pandemi Covid 19.

Hanya sayangnya, amat jarang pejabat pengguna anggaran di berbagai level yang menyadarinya sehingga selama ini biaya perjalanan dinas, studi banding atau konsultasi yang menyedot dana negara/daerah yang tidak sedikit itu justru tak jelas pemanfaatan sosialnya, karena cenderung menjadi hotbed ‘sripilan’ dari para pejabat/birokrat.

Hadirnya Covid 19, diyakini signifikan ‘mengerem’ angggaran negara/daerah/BUMN/BUMD serta mampu menjadi pelajaran berharga bagaimana strategi efektif upaya penghematan anggaran yang selama ini amat kerepotan dan kesulitan untuk direalisasikan.

Demikian pula dalam landscape pendidikan nasional, anggaran-anggaran wisata siswa, studi banding atau anggaran-anggaran untuk kegiatan Diklat kependidikan, sekolah, kampus, dengan hadirnya Covid 19 bisa ditekan signifikan dan Kemendiknas mengakui mampu menekan jumlah dana pendidikan secara signifikan.

Biasanya rata-rata setiap bulan diperlukan dana segar di dunia pendidikan mencapai Rp 12 miliar lebih, dan dana-dana tersebut kini akan dimanfaatkan untuk upaya edukasi pandemi Covid 19 sehinga bisa dihemat signifikan (Koran Tempo, 17/3/2020).

Oleh karena itu, hemat penulis (meskipun diyakini bersifat sementara—red), fakta menunjukkan bahwa tanpa harus perjalanan dinas, studi banding, sosialisasi atau diklat dan wisata siswa/pejabat/birokrat, ternyata tidak berpengaruh pada kualitas pemerintahan, pembangunan dan layanan publik.

Maknanya, pos-pos kegiatan yang selama ini menguras dana/anggaran negara/daerah/BUMN/BUMD yang sudah diketahui hanya konsumtif, menghasilkan hura-hura (atau paling banter hanya jadi ajang selfie kolektif—red), jauh dari produktif guna meningkatkan kinerja kelembagaan publik, tetapi karena sudah jadi tradisi sehingga dianggap biasa dan terus berlanjut; saatnya untuk dihentikan segera pasca Covid 19 sekali pun.

Selanjutnya sebagai langkah preventif ke depan, semua desainer dan pengguna anggaran negara/daerah/BUMN/BUMD saatnya prospektif berpikir bagaimana mengembangkan inovasi anggaran yang pro kebencanaan yakni ada atau tidanya bencana apa pun, sudah saatnya disediakan dana-dana negara/daerah/BUMN/BUMD khusus untuk penanggulangan kebencanaan sehingga selalu sigap dan siapa dalam merespon berbagai jenis dan ragam bencana, termasuk bencana pandemi Covid 19.

Di sinilah perlunya kecermatan dan kepedulian para desainer dan pengguna anggaran publik di berbagai level untuk bersama-sama pedulu anggaran pro kebencanaan agar tidak gagap dan akhirnya mengorbankan semuanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved