Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Begini Cara Pemkot Tegal Cegah Warga Nongkrong dan Berkerumun

Suasana malam di Kota Tegal, kini tampak sepi. Lampu- lampu penerangan jalan umum (PJU) di

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Suasana Alun- alun Kota Tegal, pada Senin (23/3/2020) malam. Lampu PJU di Jalan Protokol dan tempat keramaian di Kota Tegal tidak dinyalakan sementara waktu. 

TRIBUNJATENG.COM.COM, TEGAL - Suasana malam di Kota Tegal, kini tampak sepi dan gelap.

Lampu- lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Protokol dan pusat keramain di Kota Tegal tidak dihidupkan.

Seperti di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, hingga ke selatan sampai Perempatan Kejambon, lampu PJU sengaja mati.

Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya

Suami Positif Virus Corona, 14 Hari Kemudian Istri Menyusul, Kabar Baiknya Anak Dinyatakan Negatif

Bupati Cellica Nurrachadiana Dinyatakan Positif Virus Corona, 4 Hari Lalu Hadiri Pelantikan 45 Kades

Warga Sukoharjo yang Positif Corona Sempat Ikut Outbound di Semarang, Kini Sukoharjo Berstatus KLB

Tempat keramaian, seperti di Alun- alun Kota Tegal, Balai Kota Lama, GOR Wisanggeni dan sebagainya.

Kemudian Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, setiap malam berkeliling dan mengimbau warga Kota Tegal yang berkerumun.

Seorang pedagang di Alun- alun Kota Teg, Roisah (55) menilai, kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tegal, tanggap dan bagus.

Ia memaklumi kebijakan Pemkot Tegal dengan menutup akses jalan dan mematikan lampu jalan.

Namun, ia berharap dampak dari wabah Covid-19 cepat selesai.

Roisah yang sehari- hari berjualan ketoprak di Alun- alun, begitu merasakan dampaknya.

"Udah seminggu sepi. Saya berharap permasalahan Covid-19 cepat selesai.

Kondisi dinyatakan aman dan para pedagang jualannya lancar lagi," kata Roisah kepadatribunjateng.com, Senin (23/3/2020).

Sementara, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, berbagai kebijakan dari Pemkot Tegal bertujuan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh orang luar daerah.

Ia khawatir, jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka melacak riwayat dari orang luar daerah tersebut akan sulit.

Sementara kebijakan mematikan lampu PJU, menurut Dedy Yon, itu untuk membatasi warga Kota Tegal berkerumun.

Ia mengimbau, masyarakat harus tetap di rumah dan mendengarkan kebijakan Pemkot Tegal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved