Wabah Virus Corona
Begini Cara Pemkot Tegal Cegah Warga Nongkrong dan Berkerumun
Suasana malam di Kota Tegal, kini tampak sepi. Lampu- lampu penerangan jalan umum (PJU) di
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM.COM, TEGAL - Suasana malam di Kota Tegal, kini tampak sepi dan gelap.
Lampu- lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Protokol dan pusat keramain di Kota Tegal tidak dihidupkan.
Seperti di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, hingga ke selatan sampai Perempatan Kejambon, lampu PJU sengaja mati.
• Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya
• Suami Positif Virus Corona, 14 Hari Kemudian Istri Menyusul, Kabar Baiknya Anak Dinyatakan Negatif
• Bupati Cellica Nurrachadiana Dinyatakan Positif Virus Corona, 4 Hari Lalu Hadiri Pelantikan 45 Kades
• Warga Sukoharjo yang Positif Corona Sempat Ikut Outbound di Semarang, Kini Sukoharjo Berstatus KLB
Tempat keramaian, seperti di Alun- alun Kota Tegal, Balai Kota Lama, GOR Wisanggeni dan sebagainya.
Kemudian Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, setiap malam berkeliling dan mengimbau warga Kota Tegal yang berkerumun.
Seorang pedagang di Alun- alun Kota Teg, Roisah (55) menilai, kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tegal, tanggap dan bagus.
Ia memaklumi kebijakan Pemkot Tegal dengan menutup akses jalan dan mematikan lampu jalan.
Namun, ia berharap dampak dari wabah Covid-19 cepat selesai.
Roisah yang sehari- hari berjualan ketoprak di Alun- alun, begitu merasakan dampaknya.
"Udah seminggu sepi. Saya berharap permasalahan Covid-19 cepat selesai.
Kondisi dinyatakan aman dan para pedagang jualannya lancar lagi," kata Roisah kepadatribunjateng.com, Senin (23/3/2020).
Sementara, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, berbagai kebijakan dari Pemkot Tegal bertujuan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh orang luar daerah.
Ia khawatir, jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka melacak riwayat dari orang luar daerah tersebut akan sulit.
Sementara kebijakan mematikan lampu PJU, menurut Dedy Yon, itu untuk membatasi warga Kota Tegal berkerumun.
Ia mengimbau, masyarakat harus tetap di rumah dan mendengarkan kebijakan Pemkot Tegal.
"Tempat keramaian sementara waktu lampu kita matikan.
Alun- alun pun dimatikan.
Untuk Masjid Agung Kota Tegal, lampunya menyala sejak maghrib sampai isya sekira pukul 20.00 WIB," jelasnya. (fba)
• Kapolres Pergoki Tempat Hiburan Malam Masih Buka di Purbalingga di Tengah Wabah Virus Corona
• MUI Jateng Serukan Pengurus Masjid Sementara Tiadakan Jumatan dan Salat 5 Waktu Berjamaah
• Upacara Tawur Agung di Ngargoyoso Karanganyar Tetap Digelar namun Jumlah Peserta Dibatasi
• UPDATE Virus Corona di Kabupaten Tegal, PDP Ada 14 Kasus dan ODP Meningkat Jadi 135 Orang