Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Samsat Keliling

Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Selasa 24 Maret 2020 Buka di Simpanglima dan Sompok

Selasa (24/3/2020), Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah pelayanan seperti biasa.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
Foto: Sebuah bus bertuliskan Samsat Keliling tampak menepi di depan E-Plaza Simpanglima, Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selasa (24/3/2020), Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah pelayanan seperti biasa.

Jadwal pagi ini, Samkel buka di dua lokasi, yakni Simpanglima dan Sompok.

Di Simpanglima, Samkel berlokasi di depan E-Plaza sedangkan di Sompok berlokasi di Kantor Kecamatan Semarang Selatan.

Pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi.

Namun cakupannya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah saja.

Cegah Penularan Virus Corona, Polres dan Kodim Pekalongan Bubarkan Warga yang Berkerumun

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Batang, Selasa 24 Maret 2020

Video Viral: Pengerebekan Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome di Hotel Beredar

Rumah Dinas Wali Kota Jadi Isolasi PDP, Pemkot Antisipasi Membeludaknya Kasus Corona di Semarang

Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.

Layanan akan sedia hingga pukul 12.30 WIB.

Selain layanan siang, pemohon juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Siaga yang menggunakan sistem jemput ke rumah pada jam kerja, 08.00 - 15.00 WIB Senin hingga Jumat dengan syarat yang sama.

Layanan ini, pemohon dapat menghubungi customer service 08112887110.

Hadir pula layanan Samkel pada sore hari nanti, mulai pukul 17.00 hingga pukul 20.30 WIB di Transmart Setiabudi Semarang.

Samkel di Transmart ini hadir setiap hari, kecuali Minggu.

Sebelumnya untuk diketahui, pemohon akan mendapatkan layanan sesuai jadwal tersebut di luar tanggal merah dan Minggu keempat.

"Tanggal merah dan minggu keempat layanan Samkel libur," jelas Kasubbag TU Samsat Semarang II Bambang Widjanarko. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved