Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Tiga Truk Pemadam Dikerahkan, Pemkot Tegal Semprotkan Disinfektan di Tempat-tempat Umum

Sasaran penyemprotan, meliputi kawasan Alun- alun, Balai Kota Lama, taman kota dan di kawasan pasar tradisional

Tayang:
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Fajar Baharuddin Ahmad
Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Tegal bersama TNI dan Polri melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum di Kota Tegal, Kamis (26/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Seusai dinyatakan daerah darurat penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Tegal melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum, Kamis (26/3/2020).

Sasaran penyemprotan, meliputi kawasan Alun- alun, Balai Kota Lama, taman kota dan di kawasan pasar tradisional.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Sukur Baharudin mengatakan, semua tempat umum yang menjadi pusat keramaian disemprot disinfektan.

Dalam penyemprotan kali ini, Pemkot Tegal juga bekerjasama dengan TNI dan Polri.

"Ada tiga truk pemadam kebakaran yang dikerahkan. Penyemprotan dilaksanakan sesuai kebutuhan. Mengarah tempat keramaian, seperti Alun- alun, taman, dan area- area pasar," kata Joko dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.

Joko mengatakan, penyemprotan ini dilakukan seusai seorang warga Kota Tegal positif Covid-19.

Menurut Joko, jalan protokol di Kota Tegal juga ikut disemprot disinfektan.

"Ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona," ungkapnya.  (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved