Berita Kota Tegal
Tiga Truk Pemadam Dikerahkan, Pemkot Tegal Semprotkan Disinfektan di Tempat-tempat Umum
Sasaran penyemprotan, meliputi kawasan Alun- alun, Balai Kota Lama, taman kota dan di kawasan pasar tradisional
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Seusai dinyatakan daerah darurat penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Tegal melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum, Kamis (26/3/2020).
Sasaran penyemprotan, meliputi kawasan Alun- alun, Balai Kota Lama, taman kota dan di kawasan pasar tradisional.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Sukur Baharudin mengatakan, semua tempat umum yang menjadi pusat keramaian disemprot disinfektan.
Dalam penyemprotan kali ini, Pemkot Tegal juga bekerjasama dengan TNI dan Polri.
"Ada tiga truk pemadam kebakaran yang dikerahkan. Penyemprotan dilaksanakan sesuai kebutuhan. Mengarah tempat keramaian, seperti Alun- alun, taman, dan area- area pasar," kata Joko dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Joko mengatakan, penyemprotan ini dilakukan seusai seorang warga Kota Tegal positif Covid-19.
Menurut Joko, jalan protokol di Kota Tegal juga ikut disemprot disinfektan.
"Ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-gabungan-dari-satpol-pp-kota-tegal-b.jpg)