Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngopi Pagi

FOKUS : Buka-bukaan Corona

BEBERAPA waktu lalu Kapolres di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menguraikan kisah sedihnya terkait wabah virus corona dan sempat viral.

Penulis: muslimah | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/bram
Muslimah wartawan tribunjateng.com 

Oleh Muslimah

Wartawan Tribun Jateng

BEBERAPA waktu lalu Kapolres di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menguraikan kisah sedihnya terkait wabah virus corona dan sempat viral.

Untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat menerapkan social distancing dan menghindari kerumunan.

Untuk itu Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona COVID-19.

Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 yang diteken Idham Azis pada 19 Maret 2020 itu berisi empat poin, termasuk larangan masyarakat untuk mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

Seluruh jajaran Polri dari tingkat Polda hingga Polsek dibantu dengan personel TNI, bertugas untuk mengantisipasi penyebaran corona COVID-19 dengan cara memantau, mengimbau dan membubarkan massa bila diperlukan.

Polisi turun langsung melakukan sosialisasi. Tapi ternyata itu bukan hal yang sederhana. Di Kubu Raya, seperti diceritakan Kapolres AKBP Yani Permana, kerumunan yang dibubarkan akan mencari tempat baru sebagai tempat nongkrong selanjutnya. Yang menyakitkan ada dari mereka yang justru tertawa saat diimbau jangan berkerumun.

"Saya sampai mengatakan akan sujud karena kami sudah imbau berkali-kali, tapi mereka tetap duduk," ujarnya.

Sementara corona masih meraja-lela. Kamis (26/3), pemerintah memperbarui data pasien positif virus corona dimana ada penambahan 103 pasien.

Dengan demikian, total ada 893 kasus Covid-19 di Indonesia. Di Jawa Tengah, berdasarkan data di laman corona.jatengprov.go.id kemarin, total terdapat 38 pasien positif corona dimana 4 diantaranya meninggal dunia.

Ada sepuluh kabupaten/kota yang masuk zona merah yakni Kota Semarang, Surakarta, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Wonosobo, Wonogiri, Kota Pekalongan, Kota Tegal dan Kota Magelang.

Semarang tercatat yang paling mengkhawatirkan karena pasien yang positif sudah mencapai 16 orang, PDP 78 orang dan ODP 847 orang.

Melihat perkembangan virus corona yang trennya terus naik, muncul pemikiran bahwa kebijakan social distancing saja tidak cukup.

Kebijakan ini dipilih pemerintah karena resiko dan biayanya dinilai lebih bersahabat dibandingkan kebijakan lockdown yang ekstrim. Pemerintah belajar dari Korea Selatan hingga Jepang yang sukses menerapkan kebijakan ini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved