Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Alasan Keluarga Buka Plastik dan Mandikan Jenazah EY yang Berstatus PDP, Kini Mereka Dikarantina

Alasan Keluarga Buka Plastik dan Mandikan Jenazah EY yang Berstatus PDP, Kini Mereka Dikarantina

Editor: muslimah
RSUCM Aceh Utara
Petugas medis di ruang isolasi virus corona di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Minggu (22/3/2020) 

Alasan Keluarga Buka Plastik dan Mandikan Jenazah EY yang Berstatus PDP, Kini Mereka Dikarantina

TRIBUNJATENG.COM - Salah satu keluarga di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara membuka plastik jenazah EY (43) anggota keluarga yang meninggal pada Kamis (26/3/2020).

EY berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona yang meninggal di RSU Zainal Abidin, Banda Aceh.

Tak hanya membuka plastik, keluarga juga memandikan jenazah EY. Mereka meyakini EY meninggal bukan karena terpapar corona.

Kronologi Striker Persib Bandung Wander Luiz Positif Corona, jadi Pemain Pertama di Indonesia

PSSI Tetapkan Status Darurat Force Majeure Virus Corona, Klub Liga 1 Boleh Ubah Kontrak Kerja Pemain

Resmi Pacaran, Awkarin Gencar Pasang Hashtag #DirumahAja dengan Anak Menteri Wishnutama

Jengkel Baim Wong keluar Rumah, Paula Verhoeven Paksa Semprot Tubuh Baim Disinfektan

Menurut keluarga, EY sudah sakit sejak setahun lalu saat masih tinggal di Malaysia.

“Keluarga bersikeras almarhumah itu meninggal dunia karena sakit normal.

Karena selama di Malaysia pun, sejak tahun lalu, memang sudah sakit.

Itu keterangan warga. Maka, mereka memandikan dan menyakini bukan meninggal dunia karena Covid-19,” kata Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Saat masih sakit, pasien dirujuk dari Kabupaten Bireuen.

Namun setelah meninggal, keluarga sepakat memakamkannya di Kabupaten Aceh Utara.

Keluarga dikarantina, rumah disemprot disinfektan

P

Ilustrasi karantina,(SHUTTERSTOCK) 

Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha mengatakan setelah kejadian tersebut, petugas dari unsur polisi, TNI, dan tenaga puskesmas turun ke lokasi.

Mereka menyemprot rumah duka dan rumah di sekitarnya dengan disinfektan.

Tak hanya itu. Seluruh warga yang memandikan jenazah juga disemprot disinfektan.

Mereka yang kontak langsung dengan jenazah juga diminta melakukan karantina mandiri di rumah.

Selama karantina, warga akan diawasi petugas medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu.

Andre mengatakan penyemprotan dan karantina dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kami imbau pada keluarga, meski hasilnya belum keluar apakah positif atau negatif corona, protokol pemakaman harus diikuti sesuai petunjuk yang telah ditetapkan," kata Andre.

"Ini upaya mencegah penyebaran virus dan kami harap masyarakat memahaminya untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Sentuh PDP meninggal, otomatis jadi ODP

O

Ilustrasi pasien terinfeksi virus corona(Shutterstock) 

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 26 Maret 2020, orang yang menyentuh dan mencium jenazah PDP otomatis statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

Hal tersebut diungkapkan Panji Hadisoemarto, dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Menurutnya, pada umumnya jenazah yang meninggal karena suatu penyakit dianggap tidak akan menularkan virus atau penyakitnya ke orang lain.

Namun penularan yang dimaksud adalah penularan dengan cara droplet (batuk dan bersin).

Tapi virus Covid-19 bisa menular secara tidak langsung dan sangat berisiko menular jika jenazah disentuh atau dicium.

"Jadi, ya. Kalau keluarga membuka, menyentuh, dan mencium jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, semua (yang ada di sekitarnya dan melakukannya) jadi ODP," kata Panji kepada Kompas.com (26/3/2020).

Selain itu warga yang kontak erat dengan PDP harus melakukan uji swab untuk memastikan terpapar virus corona atau tidak.

Panji mengatakan, prinsip orang yang berada di sekitar atau yang menangani jenazah adalah jangan sampai terpapar material-material infeksius dari jenazah, seperti cairan tubuh.

"Sebenarnya tidak harus dibungkus, selama material-material ini bisa dicegah dari menyebar, termasuk jangan sampai menetes ke lantai," kata Panji.

"Tapi, protokol dari Kemenkes menyarankan jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, saya rasa ini kewaspadaan ekstra, tidak apa," imbuhnya.

Jenazah dapat dimandikan selama petugas memakai alat perlindungan diri yang memadai.

Tujuannya agar tidak terpapar cairan tubuh tadi.

"Rekomendasi WHO tidak melarang jenazah dimandikan. Rekomendasi WHO juga tidak mengharuskan jenazah dipindahkan menggunakan kendaraan khusus. P

akaian (yang dikenakan) jenazah juga bisa dicuci dengan detergen dan air panas," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yakin Tak Terpapar Corona, Keluarga Buka Plastik dan Mandikan Jenazah, Rumah Disemprot Disinfektan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved