Pilu Hati MN, Dapat Kiriman Capture Video Hubungan Suami Istri, Pelakunya Dia dan Mantan Pacar
Pilu Hati MN, Dapat Kiriman Capture Video Hubungan Suami Istri, Pelakunya Dia dan Mantan Pacar
Pilu Hati MN, Dapat Kiriman Capture Video Hubungan Suami Istri, Pelakunya Dia dan Mantan Pacar
TRIBUNJATENG.COM - MN (16), gadis Madura asal Sumenep yang video panasnya disebar eks pacar di grup WhatsApp harus menanggung malu.
MN baru sadar video panasnya dengan sang mantan viral di WhatsApp (WA) setelah mendapat kiriman tangkapan layar video tersebut.
Hati MN jadi pilu. Ia geram dan melaporkan perbuatan mantannya, MTH (20) ke Polres Sumenep.
• Kronologi Pegawai PLTU Batang Positif Corona, 50 Orang Dikarantina Termasuk Dokter dan Perawat
• 90 Persen Virus Corona Masuk Melalui 3 Bagian Tubuh Ini, Berikut Penjelasan Kepala BNPB
• Alasan Keluarga Buka Plastik dan Mandikan Jenazah EY yang Berstatus PDP, Kini Mereka Dikarantina
• Cerita Bupati Sidoarjo Kejar Penggali Kubur yang Lari Ketakutan untuk Makamkan Jenasah Pasien Corona
Ibarat nasi sudah menjadi bubur, video panas itu telanjur viral dan menjadi tontonan anggota grup WhatsApp yang mendapat kiriman dari MTH.
Dalam pengakuannya setelah ditangkap polisi, MTH menyatakan telah dua tahun ini menjalin asmara dengan MN.
Dalam rentang waktu tersebut, MTH mengaku sudah 10 kali pula berhubungan badan layaknya suami istri dengan MN.
Bahkan, beberapa adegan ranjangnya diabadikan melalui ponselnya.

Namun, hubungan mereka kandas tak lama ini setelah MN memutuskan sepihak.
MTH pun merasa sakit hati. Dia nekat menyebarkan tangkapan layar video panasnya ke grup WhatsApp.
Seperti diketahui, MTH ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama kekasihnya.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN asal Kecamatan Kota Sumenep.
Seusai menerima laporan korban, kemudian polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU nomer 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.
"Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun," kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (27/3/2020).
Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melaku berhubungan badan layaknya suami istri.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.
Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ. Tersangka mengcapture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan ke korban.
"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya.
Video 2 ABG di Alun-Alun Jember

Sebelumnya, adegan asusila dua remaja dimabuk asmara di alun-alun Jember, Jawa timur, itu tampaknya direkam seseorang tak jauh dari lokasi mereka bercumbu.
Kasatpol PP Pemkab Jember, Arief Tjahjono menjelaskan kepada wartawan, pasangan mesum itu memanfaatkan situasi petugas yang sedang kosong.
Namun penggunaannya, harus memperhatikan aspek moral dan sopan santun.
Pasca-kejadian, pengawasan di Alun-Alun Jember diperketat dengan sasaran utamanya para pelanggar termasuk pelajar berseragam yang ada di lokasi saat jam sekolah.
Bahkan di depannya ada lapangan, banyak orang lain sedang olahraga.
Video mesum itu sendiri diduga direkam oleh remaja putri yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Si perekam juga menulis caption yang berbunyi “Jember keras, udah tau di tempat umum yang cewek malah nafsu banget ciumin cowok”.
Warga berharap pemanfaatan fasilitas publik disesuaikan dengan norma dan aturan sosial yang berlaku.
Peningkatan pengawasan di kawasan Alun-Alun Jember tidak hanya karena video tak senonoh sepasang warga yang viral.
Pihak berwenang berjanji untuk menjaga keamanan demi kenyamanan warga yang memanfaatkan fasilitas publik dengan semestinya.
Kasatpol PP Pemkab Jember, Arief Tjahjono, Alun-Alun Jember merupakan ruang publik siapapun boleh datang dan memanfaatkan alun-alun, untuk kegiatan.
Adegan mesum, dilakukan laki-laki muda mengenakan kaos warna merah dan remaja putri mengenakan kerudung.
Mereka tidak memedulikan warga yang lalu lalang. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Telanjur Disebar di WhatsApp, Gadis Madura Asal Sumenep Ini Baru Sadar Video Panasnya Berzina Viral