Wabah Virus Corona
Virus Corona Makin Mewabah, Libur Sekolah di Demak Diperpanjang hingga 13 April 2020
Dinas Pendidikan Kabupaten Demak memperpanjang masa libur siswa hingga 13 April 2020, dari masa libur sebelumnya 16-31 Maret 2020.
Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Demak memperpanjang masa libur siswa hingga 13 April 2020, dari masa libur sebelumnya 16-31 Maret 2020.
Diketahui perpanjangan masa libur siswa tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi siswa dari penyebaran virus corona atau covid 19.
Plt Dindikbud Demak, Eko Pringgo Laksito mengatakan hal tersebut menyusul surat edaran Provinsi Jawa Tengah yang memperpanjang masa libur sekolah di bawah wewenangnya, yaitu sekolah menengah atas.
• 1 Balita di Purbalingga Dinyatakan Positif Virus Corona, Pernah Diajak Neneknya ke Jakarta
• Demi Hilangkan Wabah Virus Corona, Donald Trump Telepon Presiden China Xi Jinping, Ini Jawaban Xi
• Sudjiwo Tedjo Minta Presiden Jokowi Cuti dan Maruf Amin Pimpin Lawan Virus Corona, Ini Alasannya
• Tenaga Medis RS Margono Soekarjo yang Tangani Pasien Virus Corona Disiapkan 1 Homestay Khusus
"Hari ini juga sudah kita buatkan surat edaran Dindikbud Demak yang memperpanjang masa libur siswa sesuai provinsi," tutur Koko, sapaannya, melalui sambungan seluler, Jumat (27/3/2020).
Sementara Kepela Sekolah SMP N 3 Maranggen, Sri Tutik Cahyaningsih mengatakan, pihaknya akan memberitahukan kepada orangtua siswa yaitu libur siswa diperpanjang hingga 13 April 2020 dengan segera.
"Surat Edaran dari Dindikbud baru kita terima siang ini.
Surat untuk orangtua akan kami buatkan segera," jelasnya. (ivo)
• Pemkab Karanganyar Tiadakan Mudik Gratis Tahun Ini karena Wabah Virus Corona
• Ini Rute Dan Jadwal Penyemprotan Disinfektan Massal oleh Damkar Kota Semarang
• Partai Nasdem Bantu Pemkot Semarang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran Virus Corona
• Tenaga Medis RS Margono Soekarjo yang Tangani Pasien Virus Corona Disiapkan 1 Homestay Khusus