Wabah Virus Corona
7 Kesimpulan Setelah 9 Jam Lebih Raker DPR Dengan Menkes Soal Covid-19
Rapat kerja secara telekonferensi antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya selesai pada Jumat (3/4/2020
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rapat kerja secara telekonferensi antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya selesai pada Jumat (3/4/2020) sekira pukul 02.30 WIB.
Sebelumnya, rapat komisi ix tersebut digelar pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 16.20 WIB.
Rapat tersebut mengagendakan upaya pemerintah dalam menangani penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Selain dihadiri oleh Terawan, turut diikuti Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Plt Kepala BP2MI Tata Budi Radjak.
Dalam rapat yang berlangsung 9 jam lebih itu, menghasilkan 7 poin kesimpulan.
Satu di antaranya yakni meminta pemerintah untuk memastikan pemenuhan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis.
• Kabupaten Pekalongan Masih Akan Diguyur Hujan dari Siang Hingga Malam Hari, Ini Prakiraan Cuaca BMKG
• DUH GUSTI! ABG Ini Mengadu pada Ayah kalau Diperkosa Pamannya, Malah Dirinya Dirudapaksa Sang Ayah
• Ardi Bakrie Bongkar Sifat Asli Nia Ramadhani Saat Anniversary Pernikahan, Inilah Katanya
• Klik Www.pln.co.id untuk Dapatkan Token Gratis Selama 3 Bulan, Ini Cara Mudahnya
"Mempercepat dan memastikan pemenuhan dan distribusi APD sesuai dengan standar WHO dan pelaksanaa rapid test sebagai upaya perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan," ucap pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.
Berikut 7 poin kesimpulan raker Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Plt Kepala BP2MI Tata Budi Radjak.
1. Komisi IX DPR RI mendukung penuh upaya penanggulangan pandemi Covid-19 terutama dalam hal penyediaan kebijakan infrastruktur dan prosedur pencegahan dan respon yang telah dilakukan pemerintah.
Namun demikian Komisi IX meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan memperhatikan masukan dan catatan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI pada rapat kerja hari ini diantaranya sebagai berikut.
a. Mempercepat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dan distribusi APD sesuai dengan standar WHO dan pelaksanaa rapid test sebagai upaya perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.
b. Mempercepat pembuatan regulasi yang efektif dan efisien terkait pengaturan sistem kerja, pemberian insentif, dan santunan kematian tenaga medis/kesehatan yang menjadi forntliner penanganan Covid-19.
c. Percepatan deteksi Covid-19 di masyarakat melalui penggunaan swab test (PCR) dan rapid test sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit dan laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta.
d. Secara progresif melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait termasuk asosiasi alat kesehatan dan industri farmasi untuk pemenuhan obat dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan bagi upaya deteksi, pencegahan dan respon penanganan Covid-19.
e. Mempercepat peningkatan kapasitas layanan kesehatan di rumah sakit rujukan, rumah sakit di daerah terpencil, perbatasan negara serta kepulauan, Wisma Atlet, Secondiner, serta jejaring laboratorium.