Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

7 Kesimpulan Setelah 9 Jam Lebih Raker DPR Dengan Menkes Soal Covid-19

Rapat kerja secara telekonferensi antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya selesai pada Jumat (3/4/2020

KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen dr Terawan Agus Putranto datang ke Istana. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rapat kerja secara telekonferensi antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya selesai pada Jumat (3/4/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Sebelumnya, rapat komisi ix tersebut digelar pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 16.20 WIB.

Rapat tersebut mengagendakan upaya pemerintah dalam menangani penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Selain dihadiri oleh Terawan, turut diikuti Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Plt Kepala BP2MI Tata Budi Radjak.

Dalam rapat yang berlangsung 9 jam lebih itu, menghasilkan 7 poin kesimpulan.

Satu di antaranya yakni meminta pemerintah untuk memastikan pemenuhan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis.

Kabupaten Pekalongan Masih Akan Diguyur Hujan dari Siang Hingga Malam Hari, Ini Prakiraan Cuaca BMKG

DUH GUSTI! ABG Ini Mengadu pada Ayah kalau Diperkosa Pamannya, Malah Dirinya Dirudapaksa Sang Ayah

Ardi Bakrie Bongkar Sifat Asli Nia Ramadhani Saat Anniversary Pernikahan, Inilah Katanya

Klik Www.pln.co.id untuk Dapatkan Token Gratis Selama 3 Bulan, Ini Cara Mudahnya

"Mempercepat dan memastikan pemenuhan dan distribusi APD sesuai dengan standar WHO dan pelaksanaa rapid test sebagai upaya perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan," ucap pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

Berikut 7 poin kesimpulan raker Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Plt Kepala BP2MI Tata Budi Radjak.

1. Komisi IX DPR RI mendukung penuh upaya penanggulangan pandemi Covid-19 terutama dalam hal penyediaan kebijakan infrastruktur dan prosedur pencegahan dan respon yang telah dilakukan pemerintah.

Namun demikian Komisi IX meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan memperhatikan masukan dan catatan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI pada rapat kerja hari ini diantaranya sebagai berikut.

a. Mempercepat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dan distribusi APD sesuai dengan standar WHO dan pelaksanaa rapid test sebagai upaya perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.

b. Mempercepat pembuatan regulasi yang efektif dan efisien terkait pengaturan sistem kerja, pemberian insentif, dan santunan kematian tenaga medis/kesehatan yang menjadi forntliner penanganan Covid-19.

c. Percepatan deteksi Covid-19 di masyarakat melalui penggunaan swab test (PCR) dan rapid test sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit dan laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta.

d. Secara progresif melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait termasuk asosiasi alat kesehatan dan industri farmasi untuk pemenuhan obat dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan bagi upaya deteksi, pencegahan dan respon penanganan Covid-19.

e. Mempercepat peningkatan kapasitas layanan kesehatan di rumah sakit rujukan, rumah sakit di daerah terpencil, perbatasan negara serta kepulauan, Wisma Atlet, Secondiner, serta jejaring laboratorium.

f. Memperluas jejaring rumah sakit rujukan Covid-19 dan laboratorium agar dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia

g. Secara masif melakukan komunikasi informasi dan edukasi yang komperhensif terkait penanganan Covid-19.

2. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk memperluas inovasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan vaksin bagi penanganan Covid-19 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

3. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BP2MI untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) terutama

kepada PMI yang masih melakukan pekerjaan guna menjamin layanan kepada PMI dites covid-19 terutama kepada negara-negara tujuan penempatan yang status lockdown

baik yang statusnya ODP, PDP dan positif covid-19 sebelum mereka kembali ke daerah masing-masing.

4. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengalokasikan program kartu pra kerja maupun program jejaring pengaman sosial baik

kepada calon PMI maupun PMI Purna terutama yang bekerja di negara tujuan penempatan yang terdampak pandemi Covid-19.

5. Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) memasuki wilayah Indonesia selama masih pandemi covid-19.

6. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BP2MI untuk menjamin perlindungan kesejahteraan PMI dan anggota keluarganya yang masih berada di Malaysia.

7. Komisi IX DPR RI meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BP2MI

untuk memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR pada Raker dan RDP hari ini, paling lambat tanggal 9 April 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Jam Lebih Raker DPR Dengan Menkes Soal Covid-19, Ini 7 Kesimpulannya

Peruntungan Shio Hari Ini Jumat 3 April 2020, Tahun Tikus Logam Imlek 2571

Malam Hujan Lebat, Simak Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto Hari Ini Jumat 3 April 2020

BERITA LENGKAP: Alasan Jokowi Usul Ganti Libur Lebaran Usai Corona

Keracunan Massal, 126 Warga Dirawat setelah Santap Gado-Gado

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved