Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BERITA LENGKAP: Syekh Puji Bantah Nikahi Bocah 7 Tahun, Mengaku Dimintai Uang Rp 35 Miliar

Pujiono Cahyo Widianto atau Syek Puji kembali dipolisikan terkait kasus pernikahan dini. Syekh Puji akhirnya buka suara soal pelaporan dirinya itu.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
kompas.com/istimewa
Syech Pujiono 

"Bahwa mengingat saat ini Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang berjuang membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 dan permasalahan tersebut di atas sudah dalam proses penyelidikan,

maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan

kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," ujarnya di poin terakhir.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan menerima laporan soal dugaan Syekh Puji melakukan pernikahan dini.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus pernikahan dini tersebut.

"Kalau kasus Syekh Puji memang sudah diproses oleh Ditreskrimum Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (1/4).

Iskandar menyebut saat ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi

terkait dugaan pernikahan di bawah umur ini.

Namun dia belum mengungkap siapa saja yang sudah dimintai keterangannya.

"Yang dilaporkan oleh pelapor adalah pencabulan dari pernikahan dini," jelasnya

"Saksi yang diperiksa ada enam orang," sambungnya.

Dalam laporan ini, Polda Jateng turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Jawa Tengah.

Dari informasi terungkap bahwa SP dengan perempuan belia itu menikah secara siri di Kabupaten Magelang pada tahun 2016 silam.

Kini, perempuan tersebut telah menginjak umur 11 tahun.

"Kami sudah datangi anak tersebut beserta keluargannya.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved