Berita Jawa Tengah
BERITA LENGKAP: Syekh Puji Bantah Nikahi Bocah 7 Tahun, Mengaku Dimintai Uang Rp 35 Miliar
Pujiono Cahyo Widianto atau Syek Puji kembali dipolisikan terkait kasus pernikahan dini. Syekh Puji akhirnya buka suara soal pelaporan dirinya itu.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
Anak itu memang benar sudah nikah siri empat tahun lalu.
Tapi tinggal beda tempat.
Anak ini tidak ikut tinggal serumah bersama SP," ujar Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP2AKBJateng, Saptiwi Mumpuni, kemarin.
Dia menerangkan, dalam pantauan pihaknya, aktivitas anak tersebut berjalan seperti anak-anak pada umumnya.
Anak tersebut tetap sekolah diantar-jemput oleh orangtuanya.
Kemudian, Saptiwi mengungkapkan untuk menindaklanjuti aduan Komnas Perlindungan Anak, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi di lapangan.
"Namun dalam prosesnya, kita kesulitan untuk mencari bukti.
Maka, kita koordinasi dengan Polda Jateng. Namanya siri hanya dihadiri beberapa orang, ini yang kami akan kejar," jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan kepada SP yang tinggal di desa Bedono, Kabupaten Semarang, Saptiwi mengaku tidak bisa menjelaskannya lebih detail.
"Namun, anak tersebut tetap kita pantau sampai saat ini.
Pemantauan yang dilakukan bertujuan meminimalisir keduannya bertemu. Jadi, harus dalam pengawasan ketat," pungkas Saptiwi. (gum/TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)
Artikel ini telah dimuat di Tribunnewswiki dengan judul Dilaporkan karena Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Justru Mengaku Diperas Sebesar Rp 35 M