Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahfud MD Bantah Yasonna Laoly Soal Pembebasan Napi Koruptor Hingga Berseteru dengan Najwa Shihab

MAhfud MD menyampaikan, pemerintah tidak akan memberi remisi pada narapidana kasus korupsi, meski terjadi pandemi virus corona.

Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

Berseteru dengan Najwa

Presenter Najwa Shihab menjawab tudingan Menkumham Yasonna Laoly.

Hal tersebut diungkapkan Najwa Shihab melalui akun Instagram @najwashihab pada Minggu (5/4/20).

Dalam postingan tersebut, Najwa Shihab mengkau mendapat WhatsApp dari Yasonna laoly.

Najwa  Shihab dituding melakukan provokasi.

Viral Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Purwokerto-Solo Sejauh 230 Km, Tertipu hanya Ditinggali Sandal

Dalam whatsapp tersebut, Yasonna tampak geram lantaran mendapat kritikan dari Najwa Shihab.

bahkan Yasonna menyebut Najwa Shihab telah berprasangka buruk sekaligus membuat pernyataan yang profokatif.

Yasonna lantas menuding media telah telah berlebihan memberitakan pernyataannya.

Najwa Shihab tak terima.

Najwa Shihab lantas mengatakan bahwa ia hanya menggunakan hak warga negara untuk memberikan kritikan pada kebijakan-kebijakan yang bersifat janggal.

Tak hanya itu, najwa Shihab men egaskan para penegak hukum tak sepakat dengan wacana yang diusulkan Menkumham.

Najwa Shihab lantas menyebut bahwa presiden pernah menolak revisi PP tahun 2015.

Lalu Yasonna mengatakan wacana membebasakn koruptor itu baru sekedar usulan ke presiden dan bisa ditolak oleh presiden.

Yasonna Laoly meminta publik menunggu terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved