Berita Demak
9 Anggota Polres Demak Dapat Penghargaan dari Kapolres, Ini yang Telah Dilakukan
Polres Demak memberikan penghargaan kepada 9 anggota yang terlibat mengungkap kasus perampokan, pencurian dan pengeroyokan di wilayah Demak.
Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak memberikan penghargaan kepada 9 anggota yang terlibat mengungkap kasus perampokan, pencurian dan pengeroyokan di wilayah Demak.
Penghargaan diberikan secara khusus oleh Kapolres Demak, AKBP R Fidelis Purna Timoranto melalui apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Demak.
Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Semarang itu menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada anggota polisi yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas.
• Mulai Besok Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Bakal Ditambah Lagi, Ini Titiknya
• Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya
• Di Kelurahan, Ojol yang Ditipu saat Antar Penumpang Purwokerto-Solo Kaget: Sudah Banyak Ojol Lain
• Viral Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Purwokerto-Solo Sejauh 230 Km, Tertipu hanya Ditinggali Sandal
"Terimakasih kepada semua anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, bertanggungjawab, ikhlas dan sungguh-sungguh.
Sehingga Kabupaten Demak menjadi kondusif, aman dan nyaman," kata AKBP Fidel dalam sambutanya saat apel pemberian reward di Polres Demak, Senin (6/4/2020), dalam keterangan tertulis melalui Humas Polres Demak.
Sebagai Kapolres Demak, dia mengaku akan memberikan penghargaan dan juga hukuman kepada jajarannya.
Lanjutnya, ini termasuk dalam program sebagai seorang pimpinan di institusi penegak hukum.
"Ini adalah program Kapolri, di mana jajaran Kepolisian akan konsisten menerapkan reward dan punishment kepada anggota," katanya.
Sebanyak 6 anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Demak yakni, Aipda Jodi Winowo, Bripka Mustain, Bripka Afik Yudianto, Bripka Parjono, Brigadir Aris Septiyawan, Briptu Teguh Wibowo, berhasil mengungkap kasus perampokan toko Indomaret di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah dan Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Sementara 2 anggota Sat Lantas Polres Demak, Bripda Jaler Satria Purbaya dan Bripda Joko Riyanto mempunyai respon cepat dalam menangkap pencuri emas di Toko Emas Badak, yang berada di komplek pertokoan Pecinan Demak.
Anggota lainya yakni, Aiptu Setyo Widodo, Kanit Reskrim Polsek Karangawen, berhasil dalam mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang mengakibatkan 4 korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh 8 tersangka pengeroyokan.
"Selamat kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas.
Semoga hal ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat anggota lainnya dalam bertugas," pungkas AKBP Fidel. (ivo)
• Seksolog dr Naek L Tobing Meninggal Dunia Positif Corona, Jenazah Langsung Dimakamkan Hari Ini
• Wakil Dirut PLN: Mulai Hari Ini Token Listrik Gratis dan Diskon 50 % Sudah Bisa Diakses, Ini Caranya
• Dokter Bilang Gaya Rambut Kiano Kurang Pas untuk Bayi, Paula Verhoeven dan Baim Wong Ribut Lagi
• Plt Bupati Hartopo Minta Kades Colo, Bakalankrapyak, dan Menawan Beri Pemahaman ke Masyarakat