Wabah Virus Corona
Dampak Corona, 258 Karyawan di Yogyakarta Kena PHK
Imbas dari Covid-19 berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan dan ada pula perusahaan yang menerapkan sistem merumahkan
"Alokasi (kartu prakerja) khusus DIY sementara ini belum tersampaikan oleh Kemenaker, tapi yang jelas data sudah kita kirimkan, dan kemungkinan masih bergerak," ujarnya.
"Sudah kami sampaikan kepada perusahaan, bahwa kami akan mengusulkan berdasarkan data real di lapangan, tetapi untuk siapa saja yang berkesempatan mendapatkan kartu prakerja, akan diverifikasi oleh tim dari Kemnaker," imbuhnya.
Sementara itu, Ina, Seorang Manajer sales dan marketing sebuah hotel di kawasan Jalan Kaliurang membenarkan bahwa di hotel tempat ia bekerja telah merumahkan karyawan non kontrak.
"Sedangkan untuk karyawan tetap, kami ada unpaid leave dan beberapa hotel di Yogyakarta juga seperti itu. Jadi staff-staff ada yang diminta libur, tanpa dibayar," terangnya.
Ia juga menceritakan bahwa ada juga hotel yang merumahkan karyawannya, tanpa digaji karena efek lesunya industri perhotelan di masa merebaknya COVID-19.
Lain halnya dengan, Yusi salah satu karyawan hotel di kawasan Condongcatur, Depok.
Ia mengatakan bahwa pihak hotel tempat ia bekerja tetap memberikan gaji walaupun setengahnya kepada karyawan yang dirumahkan untuk sementara.
"Sudah 10 hari di rumah. Temporary stay at home tapi dapat santunan separuh gaji. Kalau bonus belum bisa diharapkan karena sepi banget," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Terdampak dari Covid-19, Sebanyak 258 Karyawan di Yogyakarta Alami PHK
• Artis Dangdut Ini Membuat Warga Berdesakan di Zona Merah Covid-19, Polisi: Kami Sudah Berusaha
• Di Kelurahan, Ojol yang Ditipu saat Antar Penumpang Purwokerto-Solo Kaget: Sudah Banyak Ojol Lain
• Ramai Video Ganjar Pranowo Dicegat Tim Relawan Tanggap Corona, Ini yang Sebenarnya Terjadi
• Ali Baharsyah Ditangkap Polisi, Sebar Hoax Darurat Sipil Corona dan Unggah Hina Presiden Jokowi