Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mudik ke Semarang Bakal Dicegat Polisi di Perbatasan, Ini Alasannya

Polrestabes Semarang akan sediakan platform digital untuk mendata setiap pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi ke Kota Semarang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jum'at (31/5/2019). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik pihak Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Jawa Tengah memberlakukan sistem contra flow dari km 426 sampai km 433 ruas Tol Semarang Bawen. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang akan sediakan platform digital untuk mendata setiap pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi ke Kota Semarang.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan monitoring penyeberan virus corona Covid-19.

Menurutnya, langkah Platform digital ini telah disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis ke Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Wakil Dirut PLN: Mulai Hari Ini Token Listrik Gratis dan Diskon 50 % Sudah Bisa Diakses, Ini Caranya

Mulai Besok Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Bakal Ditambah Lagi, Ini Titiknya

Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Lawan Arus Tukang Ojek Tewas Tersambar Truk, Mariyem: Tolong Aku

"Wali Kota pun mendukung.

Nah, platform digital ini khusus  untuk pendataan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sedangkan, pemudik yang menggunakan transportasi umum pakai formulir," jelas AKBP Yuswanto Ardi kepada Tribunjateng.com, Senin (6/4/2020).

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, setiap jalur perbatasan masuk ke Kota Semarang akan dijaga personel Satlantas Polrestabes Semarang.

Mereka pun akan dibantu personel Unit Lantas dari tiap Polsek.

Setiap pemudik pengguna kendaraan pribadi akan dicegat terlebih dahulu oleh petugas.

Para pemudik tersebut wajib mengisi data dan melaporkan diri di tempat tujuan atau suadaranya masing-masing di Semarang menggunakan platform digital.

"Itu kemudian akan kita datakan di database digital kami.

Pelaksanaannya mulai per Senin (6/4/2020) ini.

Para pemudik harus mengisi data di platform yang telah disediakan pihak kepolisian.

Ada empat perbatasan yang kita jaga," ungkap Ardi, sapaannya.

Selain platform digital, pihaknya pun tetap akan mendistribusikan formulir atau surat pernyatan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved