Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Ketua Mahkamah Agung Baru: Perjalanan M Syarifuddin Jadi Ketua MA Periode 2020-2025

Wakil Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahmakah Agung menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).

Tayang:
Tribunnews
M Syarifuddin 

M Syarifuddin Wakil Mahkamah Agung terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Hatta Ali.

TRIBUNJATENG.COM -- Pria kelahiran Batu Raja Sumatera Selatan, 17 Oktober 1954 ini kariernya nyaris terus menanjak sejak berkecimpung di dunia pengadilan.

Pernah menjadi Kepala Badan Pengawasan MA dan kemudian terpilih sebagai hakim agung tahun 2013.

Wakil Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahmakah Agung menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).

Berdasar situs resmi Mahkamah Agung RI, hasil sidang Putaran Kedua memutuskan DR. HM Syarifuddin, SH., MH., resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Lagi Satu Orang PDP Asal Kabupaten Tegal Meninggal Dunia

HEBOH! Pemuda Curi Celana Dalam Wanita Warna Pink Tengah Malam Terekam Kamera CCTV

KISAH NYATA: Kisah Ada Zanusso, Nenek Berusia 104 Tahun Berhasil Sembuh dari Virus Corona

Mahfud MD Puji Yasonna Laoly Terkait Pelepasan Narapidana di Tengah Wabah Virus Corona

Hakim Agung M. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.

Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua.

Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin.

Hatta menuturkan, berdasarkan Pasal 7 huruf 1, ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.

"Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta yang kemudian mengetuk palu.

Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan melaporkan, Syarifuddin mendapatkan 32 kartu suara.

Disusul Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.

Seluruh hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih menggunakan haknya.

"Suara tidak sah nol, abstain satu, total suara 47," kata Ketua Panitia Penyelenggara.

Diketahui pada putaran pertama, sebanyak enam nama hakim mendapatkan suara.

Saat itu, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi 14 suara. Kemudian, Sunarto lima suara.

Lalu, Amran Suadi, Supandi, dan Suhadi masing-masing satu suara.

Syarifuddin dan Andi maju ke putaran kedua untuk dipilih lagi. Diketahui, calon Ketua MA ada sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih.

"Terima kasih atas kepercayaan kepada saya untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Ketua MA. Mulai hari ini berakhir sudah demokrasi kecil di MA.

Mulai hari ini pula, saya harap tidak ada perbedaan pendapat, tidak ada dukung-mendukung di antara kita," kata Syarifuddin, Senin (6/4).

Syarifuddin mengajak jajaran peradilan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar MA dan badan peradilan di Indonesia lebih baik lagi.

Dia pun meminta dukungan sepenuhnya dari jajaran peradilan.

"Kita bersatu padu dan kerja keras menyambut tugas dan tanggung jawab agar MA dan badan peradilan lebih baik lagi," kata dia.

Karier Syarifuddin

Syarifuddin lahir di Batu Raja Sumatera Selatan, pada 17 Oktober 1954. Dia diketahui pernah mengenyam pendidikan pascasarjana di Universitas Parahyangan Bandung.

Berbagai jabatan di lembaga pengadilan pernah diemban Syarifuddin.

Kariernya pun terbilang cukup moncer. Dilansir dari situs Mahkamah Agung, Syarifuddin mengawali karier di peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada 1981.

Kariernya dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984. Pada akhir 1990, dia kemudian pindah ke PN Lubuk Linggau hingga 1995.

Hingga kemudian dia melanjutkan tugas sabagai hakin di PN Pariaman pada 1995 dan di PN Baturaja pada 1999.

Hingga kemudian, pada 2003 dia dipromosikan menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.

Karier ini menempatkan dia menjadi Wakil Ketua PN Bandung pada 2005-2006 dan menjadi Ketua pada 2006-2011.

Syarifuddin mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama, dia dipercaya menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Jabatan eselon I ini diemban hingga akhirnya terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.

Setelah dua tahun menjabat hakim agung, HM Syarifuddin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan.

Lalu, Syarifuddin resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 Mei 2016. Ia diangkat sebagai Wakil Ketua berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2016 tanggal 26 April 2016.

Syarifuddin menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Mohammad Saleh yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2016. Ia terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021 pada pemilihan yang diselenggarakan di Gedung MA pada 14 April 2016.

Berdasar penelusuran, Muhammad Syarifuddin akan menggantikan Muhammad Hatta Ali yang akan pensiun 1 Mei 2020.

Berdasar LHKPN di laman eLHKPN.kpk.go.id, Muhammad Syarifuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 3,6 miliar.

Harta kekayaan itu tercatat pada 2019. Harta Syarifuddin berupa aset tanah dan bangunan di Yogyakarta, OKU, Banyumas dan Jaksel dengan nilai total Rp 2,9 miliar.

Harta berupa kendaraan yaitu Daihatsu Terios 2008 dan motor Kawasaki Ninja 2005 dengan nilai total Rp 209 juta.

Syarifuddin memiliki harta bergerak lainnya Rp 39 juta dan kas atau setara kas Rp 672 juta. Utang Syarifuddin tercatat Rp 192 juta. Sehingga, total harta kekayaan Syarifuddin sekitar Rp 3,6 miliar. (tribun/kompas/net)

Cinta Laura Tulis Surat Tentang Virus Corona, Sebut Covid-19 Punya Tujuan Baik

Perlukah Tambahan Suplemen Vitamin untuk Tingkatkan Imun Tubuh? Ini Kata Dokter Anna Kartika

Alasan Dokter Terkemuka Kanada Ini Setuju Masker Kain Dapat Mencegah Penyebaran Covid-19

KABAR DUKA: Ibu Pep Guardiola Meninggal karena Virus Corona, Korban di Spanyol Sudah 13 Ribu Lebih

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved