Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Ganjar Pranowo Sarankan Karyawan PHK dan Pengangguran Segera Daftar Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan karyawan PHK dan pengangguran mendaftar kartu prakerja. Ini syarat lengkapnya.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 24 ribu karyawan di Jawa Tengah terpaksa kena PHK perusahaan.

Data ini sudah diperbarui pada tanggal 6 April 2020. 

Berdasar data tersebut, tercatat 191 perusahaan dengan 148.791 karyawan terdampak virus corona. 

Armand Maulana Lelang Sepatu yang Hanya Ada Satu di Dunia untuk Bantu Korban Virus Corona

Takut karena Yakin Terinfeksi Virus Corona, Robbie Williams: Saya Akhirnya Berlutut dan Berdoa

Ada 2 Peristiwa Penting di Malam Nisfu Syaban, Peralihan Arah Kiblat dan Anjuran Sholawat

Temuan Para Ilmuwan Terbaru Ada 5 Kelemahan Virus Corona dan Karakteristiknya

Jumlah karyawan yang kena PHK sebanyak 24.240 orang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau semua pihak tenang. 

Dia berjanji dan sudah menemukan strategi untuk memecahkan permasalahan tersebut. 

Sejumlah solusi telah diputuskan, salah satunya dengan menyiapkan Kartu Prakerja.

FOTO:

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (istimewa)

"Bagi teman-teman yang terdampak, di-PHK atau dirumahkan, silakan mendaftar Kartu Prakerja."

"Ini program dari pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan."

"Silakan segera mendaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota atau Provinsi," kata Ganjar, Selasa (7/4).

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Saya minta teman-teman segera mendaftar."

"Dari kuota Kartu Prakerja Jateng sejumlah 421.705 orang, hingga saat ini baru ada 19 ribu orang yang mendaftar atau belum ada 5 persennya.

"Jadi peluang masih terbuka lebar," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved