Hotline Semarang
Hotline Semarang: Butuh Pengobatan, Keanggotaan BPJS Ternyata Nonaktif
Mohon penjelasannya tentang cara mengaktifkan anggota keluarga yang masih kuliah dan dalam tanggungan KK, tetapi sudah di-nonaktifkan oleh BPJS.
Yth. BPJS kesehatan. Mohon penjelasannya tentang cara mengaktifkan anggota keluarga yang masih kuliah dan dalam tanggungan KK, tetapi sudah di-nonaktifkan oleh BPJS. Ini kami ketahui saat anak butuh pengobatan, tetapi keanggotaannya ternyata nonaktif. Mohon penjelasan dan terimakasih.
+62 897-8004-564
Jawaban :
Berdasarkan Peraturan presiden Nomr 82 Tahun 2018 Kepesertaan JKN-KIS anak yang ditanggung oleh Orang tua (PPU Penyelenggara Negara) sampai dengan usia 21 Tahun. Untuk mengaktifkan kepesertaan JKN-KIS anak sampai dengan usia 25 tahun cukup dengan mempersiapkan syarat sebagai berikut:
a. Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja.
b. Surat keterangan dari sekolah/Perguruan Tinggi Negeri (bagi anak usia di atas 21 tahun s.d. 25 tahun)
Sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, untuk saat ini pengajuan aktivasi kepesertaan dapat dilakukan melalui care center 1500400. (dap)
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang
• Hotline Semarang : Cara Mendapatkan Keringanan Penggunaan Listrik
• Pencairan THR ASN Tunggu Putusan Jokowi, Pemerintah Prioritaskan Staf Golongan 1, 2 dan 3
• Alasan Dokter Ini Sebut Jakarta adalah Wuhan-nya Indonesia, Maka Minta Perantau DKI Tidak Mudik
• Update Terbaru Perkembangan Virus Corona di Banyumas Hari Ini Rabu 8 April 2020
Hotline Semarang : Alih Status Kepesertaan BPJS Butuh Verifikasi Dinsos |
![]() |
---|
Hotline Semarang: Bagaimana Cara Perpanjangan SIM Bisa Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Ingin Beralih ke Listrik Subsidi karena Tak Mampu Bayar |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dua Tahun |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Bikin Akta Kelahiran secara Online |
![]() |
---|