Wabah Virus Corona
VIRUS CORONA: Ratusan Perusahaan Tak Mampu Bayar Upah, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan
Wabah virus corona (covid-19) mengakibatkan ribuan pekerja di Kota Semarang kehilangan pekerjaan. Sejumlah perusahaan memutuskan merumahkan mereka
"Sedangkan lainnya ada yang diberi gaji, namun tidak mendapat uang transport dan uang makan. Ada juga pekerja yang digaji 50 persen," katanya.
Sementara di Kabupaten Karanganyar, Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar telah mengirimkan surat kepada Apindo, serikat buruh dan HRD beberapa perusahaan supaya mendata karyawannya yang dirumahkan dan diPHK.
Menurutnya, di wilayah Karanganyar terdapat sekitar 600 perusahaan baik dalam skala kecil, menengah dan besar. Namun sampai saat ini baru satu perusahaan yang melaporkan jumlah karyawannya yang terdampak.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar, Martadi, mengatakan, sampai saat ini baru satu perusahaan yang menyetorkan data karyawannya yang dirumahkan atau di-PHKkarena wabah corona.
"Kemarin ada dari PT Pamor (tekstil). 500-an karyawan yang dirumahkan. Pendataan sebenarnya secepatnya, tidak ada pembatasan waktu. Karena Jateng mendapatkan alokasi sekitar 421.000 kartu pra kerja dan itu tidak dibagi alokasi per kabupaten tapi per data masuk," katanya, Selasa (7/4).
Di sisi lain, seorang pemilik pabrik produksi perlengkapan mendaki gunung, Yuis Setiawan, mengungkapkan, sudah melakukan efisiensi karyawan dengan merumahkan sebanyak 50 orang sejak mewabahnya virus corona.
Hal itu dipicusejumlah suplier di beberapa daerah menghentikan pesanan karena belum dapat membayar pesanan di tengah lesunya minat beli dari para konsumen sejak mewabahnya corona di beberapa daerah.
"Data dari asosiasi, ada 100 toko yang sudah tutup. Baik di Jakarta, Yogyakarta dan Solo. Di Jogja ada 30 toko yang tutup. Setidaknya sekitar 5.000 pesanan baik jaket dan tas yang terhenti," terangnya.
Terkait kelanjutan 50 karyawan yang dirumahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan kembali bekerja atau tidak.
Di Kabupaten Banyumas,sebanyak 1.222 pekerja dirumahkan dan 19 pekerja terkena PHK. Kebijakan tersebut berasal dari 57 perusahaan yang sebagian besar di bidang hiburan, perhotelan, dan restoran.
Laporan tersebut berdasarkan hasil pendataan perusahaan terdampak yaitu pekerja yang dirumahkan maupun ter-PHKyang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Dinnakerkop) Kabupaten Banyumas.
"Jumlah itu baru data awal yang masuk sampai hari ini Selasa," ujar Kepala Dinnakerkop dan UKM Banyumas, Joko Wiyono, Selasa (7/4).
Para perusahaan terdampak Corona terjadi penurunan produktivitas karena penurunan dan pembatalan order.
Selain itu adanya kesulitan pendistribusian produk, sampai penurunan omzet.
Joko Wiyono menambahkan jika data tersebut akan selalu berubah dan di update setiap dua hari.
"Kami usulkan ke Pemprov Jawa Tengah, karyawan terdampak wabah virus untuk mendapatkan jaring pengaman sosial," imbuhnya.