Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Dampak Virus Corona Solo: Sudah Ada 507 Karyawan Tak Lagi Bekerja, Pemkot Lakukan Pendataan

Pemkot Solo melakukan pendataan untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja bagi karyawan yang terpaksa dirumahkan akibat kegiatan ekonomi

Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK (Putus HUbungan Kerja) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemkot Solo melakukan pendataan untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja bagi karyawan yang terpaksa dirumahkan akibat kegiatan ekonomi yang terdampak virus corona atau covid-19.

"Sejauh ini sudah ada 507 karyawan yang dirumahkan yang masuk ke data kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indrastuti, di Solo, Rabu (8/4).

Menurut dia, data-data karyawan tersebut akan disampaikan ke Pemprov Jateng dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mereka (karyawan-Red) kami masukkan ke program Kartu Prakerja. Selanjutnya mereka akan memperoleh pelatihan dan insentif," ujarnya.

Ariani menuturkan, pelatihan yang diberikan kepada masing-masing individu tergantung dari kementerian dan komitmen dari Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan program vokasi tersebut.

Janda Ini Kaget Saat Cek Calon Suaminya di Kodim Pemalang, Tidak Ada Nama Kapten Rendi

UPDATE Virus Corona Kudus: Dua Pasien Dalam Pengawasan Kasus Covid-19 di Kudus Melahirkan

Dampak Virus Corona di Kendal: Syukron: 20 Karyawan Telah Di-PHK

Rupiah Tertekan Faktor Eksternal hingga Aksi Net Sell Bisa Jegal IHSG

"Kemungkinan mengenai kewirausahaan karena akan melibatkan BLK. Informasinya masing-masing orang akan dihubungi langsung oleh kementerian," jelasnya.

Pada program tersebut, dia menambahkan, nantinya setiap nama yang terdaftar akan memperoleh bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp 600.000/bulan selama 3 bulan.

Ariani menyatakan, satu sektor yang paling terdampak langsung dari pandemi covid-19 adalah sektor perhotelan. "Hotel kan sepi. Kemungkinan nanti data (karyawan yang dirumahkan-Red) juga akan bertambah.

Nanti juga akan kami masukkan ke Kartu Prakerja," paparnya.

Tak PHK

Terkait dengan kebijakan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya, tetapi cukup merumahkan. "Harapannya setelah covid-19 selesai, mereka bisa kembali bekerja seperti semula," ucapnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo menyebut sejumlah hotel berbintang terpaksa menghentikan operasional untuk sementara waktu, menyusul rendahnya tingkat hunian.

"Hingga saat ini ada empat hotel berbintang di Kota Solo yang menutup operasional sementara hingga waktu yang belum bisa ditentukan," terang Perwakilan Humas PHRI Solo, Sistho A Shresto.

Dengan penutupan tersebut, menurut dia, untuk sementara waktu hotel-hotel tersebut tidak menerima tamu baik kamar maupun melayani 'food and beverage'.

Akibat dari kondisi tersebut, Sistho mengungkapkan, hingga bulan ini sudah ada ratusan karyawan hotel yang dirumahkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved