Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngopi Pagi

FOKUS : Waspada Tsunami PHK

Wabah virus corona di Indonesia, nampaknya belum ada tanda berakhir. Data yang dirilis pemerintah Rabu (8/4) sore, total ada 2.956 kasus Covid-19

Grafis:Tribunjateng/Bram Kusuma
Tajuk Ditulis Oleh Jurnalis Tribun Jateng, M Nur Huda 

Oleh M Nur Huda

Wartawan Tribun Jateng

Wabah virus corona di Indonesia, nampaknya belum ada tanda berakhir. Data yang dirilis pemerintah Rabu (8/4) sore, total ada 2.956 kasus Covid-19 di Tanah Air. Terjadi penambahan 218 pasien dari hari sebelumnya.

Sementara itu, kabar buruk beberapa waktu terakhir terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sejumlah daerah.

Kementerian Tenaga Kerja merilis data terbaru ada sejumlah 130.456 pekerja yang terkena PHK akibat wabah virus corona.

Di DKI Jakarta 30.137 pekerja di-PHK, 132.279 pekerja dirumahkan tanpa upah. Di Jawa Barat hingga 5 April ada 5.047 pekerja terkena PHK sedangkan yang dirumahkan sejumlah 14.053 pekerja dari 1.476 perusahaan/industri.

Di Jatim, 1.923 pekerja kena PHK dan 16.086 pekerja dirumahkan dari 29 perusahaan. Di Jateng hingga 6 April 2020 ada 24.240 pekerja dari 191 perusahaan terkena PHK dan dirumahkan.

Persoalan yang dihadapi pengusaha sebagaimana pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, tidak adanya pemasukan ke perusahaan akibat dampak virus corona.

"Sekarang customer-nya tidak datang, tidak ada penjualan, otomatis enggak sanggup karena enggak ada cash inflow. Perusahaan itu kan ditopang adanya cashflow, nah sekarang enggak ada," katanya.

Menengok data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah awal April 2020, sektor yang banyak terpengaruh virus corona adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Ekspor-Impor produk dan bahan baku terhambat status lockdown di berbagai negara.

Mencermati analisis Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho, puncak gelombang PHK di Indonesia bakal mulai terasa akhir kuartal II-2020 jika tak segera ditanggulangi.

Kelompok masyarakat terdampak akibat PHK ini tentunya kelompok masyarakat hampir miskin. Apabila tidak ada solusi cepat, daya beli akan merosot, bukan tidak mungkin angka kriminalitas dan gejolak sosial lain bakal menanjak.

Sejauh ini, pemerintah telah memiliki beberapa jaring pengaman sosial. Satu di antaranya program Kartu Prakerja.

Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kartu Prakerja dapat dimanfaatkan bagi mereka yang terkena PHK. Pendaftaran melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota atau Provinsi. Syaratnya, WNI, berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kuota untuk Jateng sejumlah 421.705 orang, hingga saat ini baru ada 19 ribu orang yang mendaftar atau belum ada 5 persennya.

Dengan kartu ini akan mendapat fasilitas pelatihan selama 4 bulan dan uang Rp 3.550.000. Rinciannya, Rp1 juta untuk anggaran pelatihan, Rp2,4 juta untuk uang saku dan Rp150 ribu untuk uang survei.

Pemerintah harus bertindak cepat guna mewaspadai dampak lebih buruk yang dialami pengusaha hingga membuat keputusan PHK.

Sedangkan antisipasi tsunami PHK, mesti ada skema antisipatif semisal melibatkan BUMN untuk menyiapkan stimulus dan pelatihan digital marketing di tengah physical distancing.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved