Berita Viral
Video Pasien di Semarang Tampar Perawat Viral di Medsos, Ini Pasal KUHP yang Bisa Menjeratnya
Sebuah video seorang pasien menampar perawat klinik di Semarang viral di media sosial.
Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
Berupa trauma, ketakutan, dan kepala pusing.
Dalam surat itu dijelaskan kronologi perisiwa dimana terlapor saat berobat tidak pakai masker.
Diperingatkan supaya pakai masker tetapi marah, memaki-maki, mengancam dan menampar korban atau terlapor.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Klinik Pratama Dwi Puspita 1, Jalan Mr. Sutan Syahrir no 258, Kemijen, Semarang Timur.
Sementara itu, Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar memakai masker.
Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.
Peristiwa tersebut telah ditangani oleh aparat Polsek Semarang Timur.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi Tribunjateng.com menyebut, pasien berinsial BC itu awalnya sedang mendaftar berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita.
Kemudian, kata Kapolsek, karena tidak terima saat ditegur oleh salah seorang perawat berinsial HM, BC langsung menampar perawat yang bersangkutan.
Sesaat setelah kejadian, perawat tersebut langsung melapor ke Polsek Semarang Timur.
"Saat kejadian memang kita dapati laporan kalau ada pasien menampar perawat.
Dia tersinggung karena ditegur tidak memakai masker.
Si pasien sudah datang ke polsek memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, " ujar Iptu Budi.
Dalam hal ini, Iptu Budi mengaku juga sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas kejadian tersebut.
Budi menjelaskan saat ini sedang memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian.