Berita Semarang
Pandemi Covid-19, Hendi Minta Toko Retail Modern di Semarang yang Biasa Buka 24 Jam Kurangi Jam Buka
Selama masa pandemi covid-19, Pemerintah Kota Semarang mengatur jam buka minimarket atau toko ritel modern
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selama masa pandemi covid-19, Pemerintah Kota Semarang mengatur jam buka minimarket atau toko ritel modern.
Pemkot melarang toko ritel modern buka 24 jam. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada para pimpinan perusahaan ritel di Semarang. Dia meminta mini market yang biasa buka selama 24 jam sementara waktu ditiadakan.
• 21 Juta Ponsel di China Tak Lagi Aktif, Benarkah China Sembunyikan Jumlah Sebenarnya Korban Corona?
• Promo Superindo 13-16 April 2020, Diskon Sayur Buah dan Kebutuhan Pokok Lain, Ini Daftar lengkapnya
• Beredar Pesan WA Pemerintah Akan Gratiskan Internet, Jangan Klik Link-nya! Ini Penjelasan Kominfo
• Panji Petualang Kaget Disamperin King Kobra Garaga dari Belakang, Tertawa Lihat Kondisinya Kini:Gila
Toko ritel modern hanya boleh buka mulai pukul 07.00 hingga 21.00.
"Surat edaran sudah kami kirim, bu wakil sudah menghubungi pimpinan perusahaan cabang Semarang terkait hal ini," kata Hendi, sapaannya, Selasa (14/4/2020).
Jika masih ada toko ritel modern yang masih buka hingga 24 jam, dia meminta masyarakat untuk lapor kepada pemkot agar dilakukan teguran.
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat bisa bergotong royong membantu memutus penyebaran covid-19.
Lebih lanjut, untuk hotel dan tempat pariwisata, kata Hendi, sudah menutup secara mandiri seiring tingkat kunjungan wisatawan yang semakin menurun.
Justru, saat ini hal yang harus dipikirkan bersama yakni membantu para pekerja yang dirumahkan atau dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh para perusahaan.
"Saya rasa yang paling penting mendata berapa orang yang dirumahkan. Kasih info ke saya kalau mereka belum terback up. Kalau sudah alhamdulillah," ucapnya.
Dia juga berharpa seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama melakukan penanganan covid-19. Bagi masyarakat yang mampu diharapkan kontribusinya membantu warga kurang mampu yang terdampak covid-19.
Sementara, Corporate Communications Alfamart Semarang, M. Sofi'i mengatakan, Alfamart sudah mengikuti kebijakan pemerintah terkait jam buka toko ritel modern. Alfamart yang biasanya buka selama 24 jam kini sudah menyesuaikan kebijakan Pemkot Semarang yakni hingga pukul 21.00.
Tidak hanya di Kota Semarang saja, namun juga di beberapa kota lain, di antaranya di Kota Pekalongan Alfamart buka hingga pukul 21.00, sedangkan di Kendal hanya buka hingga 19.30.
"Kami menyesuaikan sesuai kebijakan Pemda setempat," ucapnya.
Lanjut Sofi, para karyawannya juga menerapkan standar operasional sesuai protokol kesehatan selama bekerja melayani para pelanggan. Pihaknya membekali masker dan pelindung diri lainnya bagi karyawan. Setiap toko juga disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan bagi konsumen.
"Serta ada garis physical distance dan plastik pelindung di area meja kasir," sebutnya.
Selama pandemi covid-19, pihaknya juga turut membantu pemerintah denga menyalurkan 2.000 masker di Kabupaten Pekalongan, Selasa (14/4/2020). Sebelumnya, Alfamart juga memberikan vitamin dan nutrisi bagi para tenaga medis di RSUP Kariadi Semarang. (eyf)