Berita Regional
Puas Hati Saya! Ujar Jebpar yang Terancam Hukuman Seumur Hidup Setelah Habisi Selingkuhan Istri
"Saya tidak menyesal, puas hati saya, saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," kata Jebpar.
Begitu lokasi korban diketahui, dia dan enam tersangka lain langsung melakukan penjemputan.
Korban yang dibawa ke dalam mobil bertemu tersangka.
Korban minta maaf namun sudah terlambat.
Dendam di dalam hati tersangka tak tertahankan.
Korban dijadikan samsak hidup, sebelum tali tampar berwarna biru dililitkan dan dijerat ke leher korban hingga tewas.
Mayat korban langsung dibuang ke tol Kebomas, para tersangka langsung berpencar melarikan diri.
Tersangka yang diamankan di rumahnya di Sampang berhasil ditangkap.
Jebpar menegaskan awalnya ingin menyerahkan diri.
Tetapi niat itu urung terlaksana seusai dijemput kakaknya sendiri.
"Saya tidak kabur, tetapi dijemput kakak saya ke Pamekasan," bebernya.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan tersangka adalah otak pembunuhan berencana Mat Mola.
"Nah, kembalinya pelaku ke rumahnya di Sampang didengar aparat kepolisian.
Petugas langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Tersangka langsung dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman pidana seumur hidup," tutupnya.