Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ganjar Pranowo Minta Pemkot Semarang Berlakukan PSBB

Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota Semarang menghitung kemungkinan pemberlakuan PSBB.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
Istimewa
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo prihatin dengan kasus penolakan jenazah perawat korban virus corona di Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Setelah Kota Tegal ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota Semarang menghitung kemungkinan pemberlakuan PSBB.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merestui Kota Tegal memberlakukan PSBB lantaran ada lonjakan kasus wabah virus corona Covid-19.

Ia menuturkan agar kota lain yang mengalami lonjakan kasus tinggi untuk mengantisipasinya, terutama Kota Semarang.

Selepas Pesta Miras Ciu, Remaja Putri Mabuk di Semarang Ini Dianiaya Pria Hingga Babak Belur

ODP Corona di Sragen Tak Tertib Isolasi Mandiri Bakal Diisolasi di Gedung Kosong Berhantu & Dikunci

Nasib Subandi Sudah Kena PHK, Pulang Kampung Diusir Warga, Ayah: Kami Jual 1 Ekor Babi

Pasien Positif Corona di Kober Purwokerto Akhirnya Mengaku Peserta Ijtima Jamaah Tabligh Gowa

"Saya kira Kota Semarang harus mencermati betul-betul.

Semarang ini sudah masuk kategori merah.

Jadi harus hati-hati.

Kalau kemudian tidak bisa mengendalikan akan bisa menambah jumlah pasien," kata Ganjar melalui keterangan pers, Jumat (17/4/2020).

Gubernur menuturkan resah melihat kondisi Kota Semarang dalam pencegahan penularan Covid-19 ini.

Pemkot Semarang dinilai harus tegas dan keras menerapkan phsyical distancing.

Selama 25 hari bersepeda keliling Kota Semarang, kata dia, kerap melihat masih banyaknya kerumunan di berbagai tempat.

Bahkan sampai larut malam, kafe-kafe di Semarang masih ramai pengunjung.

"Ini diperlukan tindakan makin tegas dan keras agar semua mengerti.

Suasana keramaian itu masih ada," ujarnya.

Ganjar pun telah menginstruksikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, untuk melakukan kajian dan perhitungan jika ditetapkan PSBB.

Kajian dan perhitungan itu menyangkut aspek sosial ekonomi, transportasi, logistik sampai keamanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved