Berita Semarang
Inilah Daftar Penutupan Tahap II Tiga Ruas Jalan di Kota Semarang, Ditutup Setiap Malam Mulai Besok
Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang akan memberlakukan penambahan penutupan jalan mulai Senin (20/04/2020).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang akan memberlakukan penambahan penutupan tiga jalan mulai Senin (20/04/2020).
Penutupan Jalan Dr Wahidin mulai simpang Kaliwiru hingga simpang Sisingamangaraja, Jalan Lamper Tengah mulai Simpang Majapahit hingga simpang Mrican, dan Jalan Tanjung mulai simpang Imam Bonjol hingga simpang Pemuda mulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, Kota Semarang masuk dalam zona merah penyebaran covid-19.
• Dampak Corona, Apakah THR ASN/PNS Pemkot Semarang Akan Cair? Hendi : Diutak-atik, TPP ke-13 Dihapus
• Viral Ribuan Cacing di Solo dan Klaten Keluar dari Dalam Tanah, Pertanda Gempa Besar? Ini Kata Ahli
• Perwira Polisi Tamatan Akpol 2019 Ditahan 21 Hari Plus Penundaan Pangkat Usai Pukul 3 Bintara
• Positif Corona, Pensiunan di Semarang Ini Naik Motor ke Tempat Karantina, Warga 1 Gang Diisolasi
Perluasan pembatasan akses lalulintas ini menjadi langkah yang diambil Dishub bersama Satlantas agar masyarakat meminimalisir aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Pertimbangannya, persebaran penduduk bukan hanya di wilayah bawah tapi juga di wayah atas.
Akhirnya, tim satgas covid-19 Kota Semarang mulai membuat sketsa termasuk dari arah atas kami batasi," papar Endro, Minggu (19/4/2020).
Jika ditotal, ada delapan jalan yang dilakukan penutupan oleh Dishub dan Satlantas dalam rangka pencegahan covid-19.
Penutupan tiga ruas jalan ini merupakan penutupan tahap dua setelah sebelumnya Dishub dan Satlantas menutup lima ruas jalan protokol di pusat kota yakni Jalan Pemuda dari Paragon Mall hingga Tugu Muda, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan dari air mancur hingga Simpanglima, Jalan Gajahmada dari Simpanglima hingga Simpang Gendhingan, serta Jalan Ahmad Yani dari simpang RRI hingga Simpanglima.
Pada hari kerja mulai Senin hingga Jumat, lima ruas jalan itu ditutup setiap pukul 18.00 hingga 06.00. Namun, pada Sabtu dan Minggu, lima ruas jalan tersebut ditutup total selama 24 jam.
"Kami berlakukan kembali penutupan 24 jam hanya setiap Sabtu dan Minggu di lima ruas jalan itu," ucapnya.
Di lain sisi, lanjut Endro, Dishub juga sudah mendapatkan sejumlah laporan warga terkait penutupan portal di masing-masing wilayah RT dan RW.
Penutupan portal ini merupakan swakarsa dan prakarsa warga.
Dia menilai, upaya itu mendukung langkah pemerintah kota mengurangi arus lalu lintas di ruas jalan protokol.
"Kami harap seperti itu.