Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Jokowi Resmi Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Jalan Tol Akan Ditutup

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran di tahun ini sebagai upaya pencegahan penyebaran viris Corona (Covod-19).

Editor: m nur huda
tribunjateng/dok
foto ilustrasi macet saat mudik lebaran di Pantura 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran di tahun ini sebagai upaya pencegahan penyebaran viris Corona (Covod-19).

Pernyatan ini ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melalui video conference yang disampaikan hari ini, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Jokowi meminta semua jajaranya untuk melakukan persiapan terkait segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Pamit Buang Hajat, Anwar Ditemukan Meninggal Tertelungkup di Sungai Jragung Demak

Kisah Yenny Wahid Pilih Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden SBY, Hindari Konflik Kepentingan

Refly Harun Dicopot dari Komisaris Pelindo I, Diganti Perwira TNI, Arman Depari dan Politikus Nasdem

Sejarah Lagu Ibu Kita Kartini yang Judul dan Liriknya Berbeda dari Aslinya

Hal ini meneruskan pernyataan larangan mudik yang sebelumnya untuk aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.

Menurut Jokowi, dari hasil kajian yang ada di lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Pehubungan (Kemenhub) menyatakan yang tidak mudik sekitar 68 persen, yang bersikeras mudik sekitar 24 persen, sedangkan yang sudah mudik 7 persen.

"Dengan demikian, artinya ada angka yang masih cukup besar untuk mudik, yakni 24 persen tadi," kata Jokowi.

"Dari sini lah akhirnay saya mengambil keputusan, setelah larangan untuk ASN, pegawain BUMN, dan TNI/Polri sudah kita lakukan pada rapat hari ini saya menyampaikan juga semuanya akan kita larang," ucap Jokowi.

Jalan Tol Ditutup

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa salah satu skenario yang diambil jika mudik Lebaran 2020 dilarang adalah menutup akses jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik. Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," katanya di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Namun, perencanaan dan teknis mengenai hal tersebut belum bisa dijelaskan lebih jauh.

Sebab hingga saat ini belum ada kepastian terkait mudik 2020.

Pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Budi mengatakan, seluruh jajaran estelon 1 Kemenhub sudah sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya Adapun aturan tertulis mengenai larangan ini rencananya bakal tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan.

Dikatakan, salah satu sanksi untuk masyarakat yang ngotot mudik adalah dikembalikan ke wilayah asal pemberangkatan.

"Perencanaan Peraturan Menteri-nya sudah siap kita, sudah di biro hukum. Nanti (sanksi) paling teringan ialah dikembalikan," ujar Budi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Jokowi Larang Mudik di Tengah Pandemi Corona", dan "Kemenhub: Jika Mudik Dilarang, Jalan Tol Tutup"  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved