Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Pemerintah Akhirnya Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini!

Pemerintah memut8uskan untuk melarang aktivitas mudik di tengah pandemi virus corona covid-19 tahun ini.

Editor: m nur huda
DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) saat memberi keterangan pers terkait penanganan virus corona atau Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik di tengah pandemi virus corona covid-19 tahun ini.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Kisah Yenny Wahid Pilih Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden SBY, Hindari Konflik Kepentingan

Harga Minyak Dunia Anjlok Posisi Terendah Dalam Dua Dasawarsa

Refly Harun Dicopot dari Komisaris Pelindo I, Diganti Perwira TNI, Arman Depari dan Politikus Nasdem

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un Dikabarkan Sakit Parah

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved