Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

25 Wanita Pemandu Karaoke JBL Terkatung-katung di Kos Karena Ditolak Saat Pulang Kampung

Sebanyak 25 wanita pemandu lagu di tempat karaoke Gambilangu (GBL) Semarang terkatung-katung di tempas kos.

TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Tim gabungan Pores Kendal dan Satpol PP melakukan penyuluhan di eks lokalisasi Gambilangu (JBL) 

Selasa (24/3/2020) malam, dipimpin Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta, sebanyak 65 anggota dikerahkan menyisir 4 lokasi.

Masing-masing kawasan Kota Kendal, sepanjang jalan arah Pantai Bandengan, alun-alun Kaliwungu, dan eks lokalisasi Gambilangu (GBL).

Tim rombongan Wakapolres, Reskrim, dan separo Satpol PP bergerak menuju Gambilangu dalam rute terakhir. 

Dalam razia tersebut, ditemukan belasan tempat karaoke yang ramai dengan pengunjung.

Masing-masing penghuni karaoke sekaligus pengunjungnya dikumpulkan.

Kepada mereka diberikan penyuluhan tentang maklumat Kapolri.

Mereka diminta agar bubar dan pulang ke rumah masing-masing seketika itu.

Kemudian tidak boleh kembali lagi dalam waktu yang belum ditentukan.

Sumiarta menegaskan agar pemilik tempat karaoke menutup tempat hiburannya.

Dia juga meminta pengunjung untuk tidak kembali di kemudian hari.

"Masyarakat Kendal kami lakukan penyisiran agar yang masih nongkrong atau berkumpul di keramaian meninggalkan tempat itu.

Wajib kembali ke tempat masing-masing," terangnya. 

Dia menegaskan langkah inj dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona.

"Kami juga bergerak di alun-alun Kendal dan Kaliwungu serta sepanjang jalan arah Pantai Bandengan.

Lalu beberapa tempat lain," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved