Larangan Mudik 2020
Batik Air Menjadi Maskapai Terakhir Layani Penerbangan Komersil di Bandara Ahmad Yani Semarang
Penerbangan pesawat Batik Air tujuan Semarang Jakarta pada Jumat (24/4) pukul 19.00 menjadi penerbangan terakhir di Bandara Ahmad Yani Semarang
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penerbangan pesawat Batik Air tujuan Semarang Jakarta pada Jumat (24/4) pukul 19.00 menjadi penerbangan terakhir di Bandara Ahmad Yani Semarang sebelum semua penerbangan komersial di bandara tersebut dihentikan sementara.
Hal itu sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah pusat yakni pelarangan mudik untuk lebaran 2020 mulai tanggal 24 April sampai 1 Juni 2020.
Seharusnya pada Jumat (24/4) semua penerbangan komersial sudah dihentikan sementara.
• Bayinya Masih Pakai Pampers dan Pakaian saat Dimakamkan, La Nguna: Itu Terus Membayangi Saya
• Ternyata Pemilik Mobil Misterius di Rumah Kos Semarang Adalah Mahasiswa Asal Kendal, Ini Alasannya
• Penantang Anak Jokowi di Pilkada Solo Ini Mundur dari Pencalonan, Ini Alasannya
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Demak Bertambah 6, Total Jadi 11 Orang
Namun Kementerian Perhubungan masih memberikan izin penerbangan penumpang sampai Jumat malam.
Hal itu agar maskapai melaksanakan kewajibannya sebagai operator penerbangan dalam melayani penumpang dengan reservasi lama, dan mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru.
Dengan begitu maka mulai hari Sabtu (25/4) semua penerbangan komersial di Bandara tersebut ditiadakan sementara.
Pemberlakuan itu berlaku sampai 31 Mei 2020.
General Manager PT Angkasa Pura 1 Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial ini menyebabkan 21 penerbangan yang beroperasi di Bandara Ahmad Yani terdampak.
21 penerbangan terdampak tersebut yakni dengan tujuan Denpasar, Balikpapan, Bandung, Jakarta, Pangkalanbun, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Makassar, dan Ketapang.
"Pihak pengelola bandara akan terus berkoordinasi intensif dengan Otoritas Bandar Udara, maskapai, dan pihak terkait lainnya untuk implementasi kebijakan dan kelancaran kegiatan operasional di lapangan,” jelas Hardi.
Ia menambahkan bahwa meski diberlakukannya penghentian sementara penerbangan komersial, Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang tetap beroperasi seperti biasanya.
Pasalnya pihaknya wajib melayani penerbangan lainnya.
Seperti penerbangan yang dikecualikan selama pelarangan mudik, penerbangan kargo dan penerbangan pesawat lainnya yang sedang melintas di area jangkauan bandara maupun pesawat yang hendak take off atau landing di Bandara Ahmad Yani Semarang.
"Ada penerbangan yang dikecualikan.