Virus Corona Jateng
Semarang Pilih Konsep Jogo Tonggo, Skema Non-PSBB, Berlaku Senin, Tiap Kecamatan akan Ada Pos Pantau
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak jadi pilihan Pemerintah Kota Semarang dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Lunpia.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
Maka ini kami siapkan menyesuaikan masukan Pak Gubernur," tutur Hendi.
Hendi menambahkan, Pemkot juga sudah membuat skema distribusi bantuan hingga Oktober nanti.
Namun, pihaknya berharap kondisi di Kota Semarang bisa kembali normal sebelum Oktober.
"Mei ini total ada sekitar 290.000 paket yang disiapkan, dari Pemkot Semarang ada 160.000 bantuan dan dari Pusat ada 130.000 bantuan," sebutnya.
Tindakan Tegas
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengingatkan, mulai Jumat (24/4) hingga Minggu (26/4), pemerintah kabupaten/kota di wilayah Semarang Raya melalukan sosialisasi prakondisi pengetatan wilayah.
Sebab, mulai Senin (27/4) pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
Hal itu dikatakan Ganjar seusai rapat dengan wali kota dan bupati di Semarang Raya di Gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Gubernur, Jumat (24/4).
Kepala daerah yang hadir yakni Wali Kota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Grobogan, Bupati Semarang, dan Bupati Demak.
"Senin besok akan melakukan tindakan lebih keras. Untuk masyarakat semuanya agar bisa tertib. TNI dan Polri sudah mendukung," kata Ganjar.
Adapun tindakan yang bisa dilakukan antara lain menertibkan pasar, pabrik bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan masker saat keluar rumah. Serta menjaga jarak satu setengah meter.
"Bupati/ wali kota berikut perangkatnya, sudah siap, mereka akan mengatur semua itu. Kami akan sosialisasi terus sambil melakukan patroli," tegasnya.
Ketika disinggung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ganjar menuturkan belum akan mengusulkan itu.
Namun, jika sepekan ke depan pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah di Semarang Raya belum dipatuhi masyarakat, usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dilakukan.