Berita Sukoharjo
Sekda dan 4 ASN Kena Sanksi Politik Praktis Kampanye Pilkada Sukoharjo 2020 Etik-Agus
Sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Sukoharjo mendapat sanksi disiplin karena terlibat politik praktis Pilkada Sukoharjo 2020.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Antara lain di kegiatan resmi pemerintahan Kabupaten Sukoharjo pada 26 September 2019 di Pendopo Graha Satya Praja," terangnya.
FOTO:
Sementara, empat ASN lainnya diberi sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka sesuai dengan PP No 42 Tahun 2004.
Ananingsih merinci Wiwaha Aji Santosa yang merupakan guru SD negeri melakukan deklarasi sebagai bakal calon Bupati Sukoharjo.
Selain itu, membiarkan alat peraga sosialisasi Bakal Calon Bupati Sukoharjo sebanyak lima buah dalam bentuk baliho dan spanduk di Kecamatan Bendosari.
Untuk Sri Murdiyanto, ia mengajak warga Kelurahan Begajah untuk mendukung bakal calon Etik Suryani- Agus Santosa.
Sri sempat mengucapkan yel-yel 'EA-EA Lanjutkan, EA-EA coblos, EA-EA menang' pada tanggal 8 Maret 2020 pada kegiatan Pengajian Akbar Masyarakat Kelurahan Begajah.
Sedangkan Mukseto, berdasarkan laporan Bawaslu mengajak dan memimpin peserta kegiatan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menyuarakan yel-yel E-A.
"Yel-yel itu mengarah pada dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo E-A (Etik Suryani dan Agus Santosa)."
"Yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinas Pemerintah Kabupaten Sukoharjo," katanya.
Sementara, Dewi Erlinawati dilaporkan menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan penyiaran lagu sosialisasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani-Agus Santosa.
Dewi juga membiarkan terjadinya pemasangan kalender Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani-Agus Santosa di Kantor Radio TOP FM Sukoharjo.
"Bawaslu Jawa Tengah mendesak kepada para ASN agar tetap netral dalam momentum pilkada 2020," tegasnya.
Sebab, kata dia, netralitas itu bagian dari amanat UU ASN yang harus ditaati.