Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Rumah Kakek Aselih Dirusak Puluhan Remaja Gegara Laporkan Kegiatan Tarawih ke Anies Baswedan

Viral video di media sosial yang merekam tingkah tak terpuji sejumlah remaja, di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Editor: galih permadi
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Aselih Asmawi (62), korban perusakan rumah yang dilakukan puluhan remaja saat memberi keterangan di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (27/4/2020). 

"Tapi sekarang sudah kondusif, sudah mediasi lewat RW. Aparat-aparat juga sudah datang, sudah selesai. Mungkin kemarin salah persepsi mereka," lanjut Aselih.

Polisi Bungkam

Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban ogah bicara terkait ancaman pidana bagi remaja yang merusak rumah seorang warga Kelurahan Jati.

Ditemui di lokasi rumah Aselih Asmawi (62) yang jadi korban perusakan, dia memilih bungkam saat ditanya apakah para pelaku dapat dipidana.

Berulang kali ditanya, Lindang memilih tutup mulut dan masuk ke mobilnya meninggalkan wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi.

"Enggak, enggak," singkat Lindang sembari menutup pintu mobilnya dan berlalu meninggalkan wartawan di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (27/4/2020).

Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban saat ditemui di lokasi perusakan rumah warga oleh sekelompok remaja, Jakarta Timur, Senin (27/4/2020). (TribunJakarta/Bima Putra)
Padahal Lurah Jati Santi Nur Rifiandini dan Camat Pulogadung Bambang Pangestu menyatakan para remaja bakal diproses hukum bila berulah lagi.

Pernyataan keduanya mengacu pada hasil mediasi pengurus RW, DKM Masjid Al'Wastiyah dan Aselih pada Sabtu (25/4/2020) usai kejadian.

Tak hanya masalah penindakan, Lindang juga ogah bicara terkait kronologis perusakan rumah Aselih pada Jumat (24/4/2020) dini hari.

Dia hanya menjelaskan masalah tak berlanjut di ranah hukum karena selesai dalam mediasi yang difasilitasi tiga pilar Kecamatan Pulogadung.

"Sudah damai, dari kemarin sudah damai," ujarnya.

Sebelumnya Bambang menuturkan para remaja yang merusak rumah Aselih bakal diproses secara hukum bila berulah lagi.

"Dalam mediasi menghasilkan kesepakatan apabila kejadian terulang kembali maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Bambang.

Santi yang menyebut pihaknya sudah melarang kegiatan Tarawih sesuai ketentuan dalam PSBB pun menyatakan hal serupa.

"Dalam mediasi apabila kejadian terulang kembali maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tutur Santi.(*)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved