Virus Corona Jateng
Ganjar: Zona Merah Corona di Jateng Bisa Terapkan Model Kota Semarang atau Banyumas
Tiga daerah di Jawa Tengah masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona Covid-19: Kota Semarang, Kota Solo, dan Wonosobo.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga daerah di Jawa Tengah masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona Covid-19: Kota Semarang, Kota Solo, dan Wonosobo.
Penetapan zona darurat corona itu bukan hanya mengacu adanya kasus positif, namun juga adanya kenaikan tren kasus serta adanya transmisi atau penularan lokal.
Menyikapi itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta daerah yang merupakan zona merah untuk segera mengambil tindakan.
• Viral Unggahan Brigjen Pol Krishna Murti Menohok Netizen +62 : Kita Bercanda Allah Serius
• Inilah Daftar Penutupan Tahap III Dua Ruas Jalan di Kota Semarang, Ditutup 24 Jam Mulai Malam Ini
• Daerah Mana Saja yang Termasuk Zona Merah Corona di Jateng? Simak Penjelasan Dinkes
• Pakar UGM Prediksi Akhir Pandemi Virus Corona Bakal Mundur Jika Warga Nekat Mudik
Hal itu penting agar peningkatan penyebaran covid-19 dapat ditekan.
Menurutnya, ada banyak pilihan yang dapat digunakan daerah untuk mendisiplinkan warganya.
"Daerah zona merah bisa menggunakan model seperti Kota Semarang, yang tidak PSBB tapi melakukan pengetatan-pengetatan," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Begitu juga dengan aturan di Banyumas. Ganjar menyatakan pemda setempat tidak menerapkan PSBB.
Namun, mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pengetatan-pengetatan di kalangan masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Ada perda yang mengatur harus pakai masker, kalau tidak pakai bisa didenda atau dipidana. Jadi mau pakai model Semarang atau Banyumas, yang penting harus ada tindakan lebih," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Pemkab Wonosobo sudah berkoordinasi untuk menerapkan PSBB. Ganjar meminta agar jika memang itu yang akan diambil, maka segera diajukan.
"Kalau memang mau menerapkan pola itu (PSBB) kami buka ruang. Silakan saja. Atau sebenarnya bisa menggunakan model Kota Semarang atau Banyumas," tandasnya.
Aturan pengetatan di zona merah, katanya, memang perlu. Sebab, data dari Google menunjukkan, tingkat keluyuran masyarakat Jateng masih terjadi dan cukup banyak.
"Jadi memang harus ada pengetatan, termasuk kabar para pemudik yang banyak masuk ke Jateng. Kami minta ini ditindaklanjuti dan dikawal betul," ucapnya.
Terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang, Ganjar mengatakan akan melakukan kontrol dan pengawasan. Pihak kepolisian didukung TNI lanjut dia sudah kompak untuk menerapkan itu.
"Kami akan dukung Kota Semarang untuk mencoba melakukan pengetatan ini. Kami akan pantau nanti apakah di pasar atau pabrik dan tempat keramaian lain, apakah efektif atau tidak," imbuhnya.
Gubernur harap masyarakat memberikan dukungan dengan berlaku disiplin. Pengetatan ini tujuannya untuk mendisiplinkan warga, jadi butuh dukungan warga untuk disiplin agar semua berjalan lancar.(mam)
Hasil Swab 10 Nakes Puskesmas Ngargoyoso Negatif, Layanan Rawat Inap dan Bersalin Dibuka Hari Ini |
![]() |
---|
Masih Jadi Misteri, Penyebab Awal Klaster Ponpes di Banyumas Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Klaster Santri di Banyumas, Tambah 136, Santri Ponpes yang Positif Covid-19 Menjadi 328 |
![]() |
---|
Tangani Klaster Pondok Pesantren, Ganjar Sebut Dibutuhkan Kerja Sama Ponpes dengan Pemerintah |
![]() |
---|
Kepala SD Mangkukusuman 5 Kota Tegal Meninggal Terkonfirmasi Covid-19, Riwayat dari Purwokerto |
![]() |
---|