Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita VIdeo

Video Situasi Hari Pertama Penerapan PKM Kota Semarang

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) melakukan pantauan pemberlakuan PKM hari pertama di sejumlah titik di Kota Semarang, Senin (27/4/2020) hari

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video situasi hari pertama diberlakukan PKM kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) melakukan pantauan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari pertama di sejumlah titik di Kota Semarang, Senin (27/4/2020) hari ini.

Sejumlah titik yang rencananya ditinjau bersama Forkompinda Kota Semarang itu meliputi pos pantau dan pabrik.

Untuk pos pantau yang disambanginya yaitu Posko Mangkang.

Orang nomor wahid di Kota Semarang tersebut juga mengunjungi PT Phapros dan PT Sandang Asri (KIW).

“Kami ingin memastikan (penerapan PKM) semuanya berjalan lancar atau tidak,” ujar Hendi kepada Tribunjateng.com.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menanyai pengendara yang masuk ke Kota Semarang dari arah Kendal atau Jakarta di Posko Pantau Mangkang saat pemberlakuan PKM non-PSBB hari pertama, Senin (27/4/2020). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
“Terutama pos pantau, kami ingin para petugas di sana bisa menerjemahkan perwal ini dengan baik,” imbuhnya.

Pos pantau sendiri berfungsi untuk membatasi pemudik yang sebagian besar datang dari arah barat atau Jakarta.

Selama pantauan di Posko Mangkang, sejumlah pengendara mobil dan motor diberhentikan oleh para petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.

Hendi sendiri sempat menghampiri dan menyapa langsung satu di antara mobil berpelat Jakarta yang diberhentikan.

“Saya mau ngedrop barang, Pak,” ujar pengendara itu sambil membuka kaca jendela mobilnya kepada Hendi.

“Oh, tapi bukan mau mudik?” tanya Hendi.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menanyai seorang pengendara yang masuk ke Kota Semarang dari arah Kendal atau Jakarta di Posko Pantau Mangkang saat pemberlakuan PKM non-PSBB hari pertama, Senin (27/4/2020). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
Pengendara itu kemudian menjawab bahwa dirinya tidak mudik dan Hendi memintanya untuk memakai masker.

Sebagai informasi, pembatasan itu berlaku hanya untuk para pemudik.

Sedangkan, untuk warga dari luar yang beraktivitas di Kota Semarang karena hal yang sangat darurat masih diperbolehkan dengan pembatasan-pembatasan sesuai protokol dan SOP kesehatan.

Selain di pos pantau, Hendi juga mengunjungi sejumlah pabrik.

“Karena pabrik merupakan salah satu tempat beraktivitas dan berkerumun, kami ingin memastikan semua melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan,” ungkap Hendi.

Perlu diketahui, PKM sendiri diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam upaya menekan angka penyebaran virus corona di Kota Semarang.

Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Semarang.

Hendi menegaskan bahwa aturan PKM berbeda dengan PSBB, sebab PKM masih memberi ruang bagi masyarakat berkegiatan namun dengan kontrol yang ketat.

"Kami ingin menampung aspirasi masyarakat, dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur-sedulur PKL maupun tempat usaha," tutur Hendi.

"Intinya boleh berkegiatan tapi harus dengan sejumlah SOP yang kita kontrol.

Juga ada keterlibatan masyarakat, RT, RW, LPMK untuk mengawal ini, serta Tim patroli yang terdiri dari satuan wilayah TNI-POLRI dan Pemkot juga kita turunkan," tegasnya.

PKM itu meliputi pembatasan kegiatan di luar rumah, misalnya penghentian kegiatan di sekolah institusi pendidikan lainnya, pembatasan kegiatan di tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum, serta pembatasan kegiatan sosial budaya dan pergerakan orang melalui moda transportasi. (tribunjateng/rez)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved