Berita Kriminal
Minta Uang Modal Nikah, Pria di Semarang Aniaya Kakak Kandung hingga Tangan Kanan Patah
Seorang pemuda nekat melakukan aksi penganiyaan terhadap kakak kandungnya hingga tangan kanan bagian lengan bawah patah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Setelah itu tersangka meninggalkan korban dengan jalan kaki," terang Sarimin.
Dia menambahkan, tersangka dalam melakukan aksinya tidak terpengaruh minuman keras maupun obat-obatan.
Selain itu, tersangka ternyata sudah pernah terlibat kasus serupa tetapi dengan korban yang berbeda.
"Kini tersangka dijerat pasal 351 kuhp tentang kasus penganiayaan," tandasnya. (iwn)
• Heboh Banyak Cacing Keluar dari Tanah di Bali, Mirip di Pasar Gede Solo
• Update Data Corona Pati 29 April: Bertambah Satu Pasien Positif Corona
• Dapatkan Hadiah Honda Mobilio di Food Fair Mal Ciputra Semarang, Bisa Delivery Juga Lho!